DENPASAR – Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai sukses menggagalkan penyelundupan narkoba jenis hasis yang di taruh dalam 63 kapsul, dari tangan wisatawan asal asal Rusia bernama Tabolin Andrei, 29.
Pelaku diamankan di terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin siang (15.00) sekitar pukul 12.00 waktu setempat.
Menurut informasi, penangkapan Tabolin bermula ketika tersangka terbang menggunakan pesawat Malindo Air OD 101 rute Katmandu – Kualalumpur.
Selanjutnya, dari Kualalumpur Tabolin melanjutkan penerbangan ke Bali menggunakan Malindo Air OD 324 dan mendarat pukul 10.40.
Saat pemeriksaan di bagian keimigrasian, tersangka mulai menunjukkan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik.
Hasilnya, ternyata dia menyelundupkan narkoba jenis hasih. “Barang haram ini disembunyikan dengan cara di telan ke dalam perut. Namun, berhasil dikeluarkan,” tutur sumber.
Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Himawan membenarkan upaya penyelundupan hasis yang dilakukan tersangka. “Benar, sementara kami masih kembangkan,” beber Himawan