BANGLI – I Wayan Mustara Payah, 45, warga Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, akhirnya ditangkap polisi usai meracuni orang tuanya, Sabtu (27/1) lalu.
Adik kandung Mustara Payah, I Made Sadiana, 40, mengaku, keponakannya itu kerap berbuat kasar pada kedua orang tuanya.
Ketika permintaan Mustara tidak dipenuhi, pasti mengamuk. Yang sering menjadi masalah ketika Mustara minta uang, sedangkan orang tuanya yang hanya buruh tani tidak setiap saat punya uang.
“Minta uang, dikasih Rp 20 ribu dia menolak paling tidak harus diberikan Rp 100-Rp 200 ribu. Orang tua tidak selalu punya uang,
saat tidak dapat saudara saya pasti ngamuk, benda apa yang dilihatnya, itu yang dipakai memukul,” ujarnya sedih.
Amukan terparah pada 2009 lalu. Mustara membakar rumahnya sendiri. Saat itu rumah dalam keadaan sepi karena seluruh anggota keluarga sedang di setra atau kuburan mengikuti upacara ngaben.
“Dia membakar rumah. Empat kamar hangus tak tersisa,” kenang Sadiana. Mustara sudah pernah dirawat di RS Jiwa Bangli.
Saat itu pihak rumah sakit memulangkan Mustara karena kondisinya dianggap sudah pulih. Belakangan malah kembali berulah dengan meracuni kedua orang tuanya.
Pihak keluarga berharap, Mustara terus di rawat di RSJP, kalau bisa sampai seumur hidup. “Biar seumur hidup di rumah sakit jiwa, pulang mayat saja tidak apa. Keluarga sudah pasrah,” ujar Sadiana.
Sementara itu, kondisi kedua orang tua Mustara masih dirawat di RSU Bangli. Sang ibu, Ni Nengah Bina sudah bisa membuka mata.
Sedangkan ayahnya, I Nyoman Tunas hingga Minggu kemarin belum sadarkan diri.