MANGUPURA – Minuman keras jadi pintu kasus segala jenis kejahatan ternyata ada benarnya. Seperti yang dilakukan dua orang pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Keduanya diketahui terlibat perkelahian saat pesta minuman arak oplosan di rumah kos milik I Made Sugita, di Jalan Panji, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Yang menyeramkan, usai menganiaya korban bernama Daut Malo, 25, sang pelaku Sius Malo, 25, mengambil pedang Sumba dan nyaris menebas korban di TKP.
Insiden bermula ketika salah satu penghuni kos di tempat kejadian perkara (TKP) bernama Arfan menggelar hajatan atau syukuran tiga bulan sang anak.
Seperti biasa, dia mengundang beberapa teman asal Sumba Barat Daya. Di antaranya sang korban Daut Malo yang berdomisili di kosan yang ada di TKP dan Sius Malo, asal Jalan Buluh Indah Gang Griya Indah, Denpasar Barat.
Dalam acara bebas yang berlangsung sore itu sekitar pukul 17.00, mereka membeli arak lalu dioplos dengan tuak.
Sambil minum, mereka terlihat bersenda gurau. Tiba-tiba terjadi salah paham antara korban dan pelaku.
“Berdasar keterangan saksi, pelaku sudah mabuk. Karena dianggap ngawur dalam perbincangan, korban menegur. Dari sana timbul kesalahpahaman,” beber sumber.
Keduanya terlibat adu mulut lalu saling dorong dan berujung perkelahian. Dalam perkelahian itu, korban dipukul hingga jatuh sebanyak dua kali.
Tak tega melihat kejadian itu, beberapa teman saksi mencoba melerai. Sayang, disangka berbeda oleh pelaku. Ia mengira bahwa dirinya mau dikeroyok.
Pelaku kemudian lari keluar rumah kost dan pergi meninggalkan TKP. Lima belas menit kemudian pelaku datang lagi dengan membawa senjata tajam jenis pedang Sumba untuk menebas korban.
“Kedatangan pelaku sambal ngamuk-ngamuk di depan kosan itu membuat geger. Warga berdatangan melihat aksi pelaku yang memegang pedang itu,” tutur sumber.
Beruntungnya, Pawas Polsek Kuta Utara Iptu I Made Sucipta bersama piket Fungsi UKL Polsek Kuta Utara mendapatkan laporan dari warga dan tiba dengan cepat ke TKP.
Pelaku lalu diamankan dengan barang bukti pedang Sumba. “Dia langsung digiring ke Mako untuk dimintai keterangan,” katanya.
Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa Kartika Utama membenarkan peristiwa tersebut. “Korban mengalami luka gores di bagian leher sebelah kiri dan bengkak pada pergelangan tangan kiri. Kami masih melakukan pengembangan,” sebutnya.