RadarBali.com – Korpri Kota Denpasar periode 2017-2022 yang dinakhodai Sekkot Denpasar AAN Rai Iswara dikukuhkan.
Prosesinya dilakukan ketua umum KORPRI Pusat yang juga Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, di Ruang Sewaka Mahotama, Graha Sewaka Dharma, Lumintang.
’’Jadi KORPRI dalam tugasnya harus mampu memberikan warna dalam pelaksanaan tugas dan rasa. Sehingga PNS atau ASN menjadi terpacu dalam melaksanakan tugas dan kewajiban,’’ kata Zudan Arif, seperti rilis Humas Pemkot.
Menurutnya, PNS atau ASN harus bekerja dalam orbitnya, jangan sampai melenceng dari orbit, kalau sudah begitu tentu tujuan KORPRI dapat tercapai.
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Ketua KORPRI Kota Denpasar AAN Rai Iswara usai pengukuhan mengatakan, dalam melaksanakan tugas KORPRI harus bersandar pada nilai kerja secara bersama.
Sehingga benar-benar mampu menghasilkan ASN berkualitas. ’’Kami berharap di jajaran KORPRI Kota Denpasar tidak hanya cerdas emosional namun juga cerdas sosial dan spiritual,” jelasnya.
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan, profesionalisme suatu keharusan.
Selogan Sewaka Dharma melayani adalah kewajiban sebagai landasan dalam melakukan perubahan-perubahan pada era saat ini yang sudah berjalan dengan baik di masing-masing OPD Denpasar. (djo)