25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:37 AM WIB

Sasar Motor Parkir di Sawah, Spesialis Congkel Sadel Diciduk, Bilang..

SEMARAPURA– I Nengah Sudiarta alias Lanying, 33 warga Dusun Bingin, Desa Kusamba, dijebloskan ke tahanan Polres Klungkung kemarin.

Spesialis congkel sadel motor matic yang parkir di tepi sawah itu diamankan setelah beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara.

Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan mengungkapkan, penangkapan I Nengah Sudiarta alias Lanying bermula dari laporan Nengah Yadnya Widiadnyana, 53.

Yadnya mengaku kehilangan uang yang ditaruhnya di bawah sadel sepeda motornya saat memarkirkan motornya di jalan menuju pantai Karang Dadi, Kusamba.

“Uang yang hilang tersebut sebanyak Rp 900 ribu,” katanya. Berdasar laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan serta meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan mengarah Lanying. Petugas pun akhirnya mengamankan pelaku dan menggiringnya ke Polres lengkap dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat, DK 8509 MP serta sejumlah pakaian dewasa dan anak.

Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya di 11 TKP. Sasarannya adalah motor metik yang diparkir di tepi sawah.

Saat ini baru Vario yang menjadi sasarannya karena tersangka mengaku lebih gampang melakukan aksinya terhadap motor Vario.

“Tersangka melakukan aksinya dengan mengamati motor-motor yang ada di pinggiran sawah. Setelah mendapatkan targetnya,

tersangka mencongkel sadel korbannya dengan tangan kiri dan merogoh barang-barang yang ada di dalam sadel dengan tangan kanan.

Hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli pakaian untuk dia sendiri dan anak-anaknya. Tersangka bertindak sendiri,” terang ayah dua orang anak ini.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP jo 406 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menyimpan barang-barangnya,” ujar Kasat Reskrim asal Buleleng ini.

Sementara itu, Lanying mengaku terpaksa melakukan congkel sadel itu karena tidak memiliki biaya hidup.

Menurutnya sudah lebih dari tiga bulan dia tidak bekerja sehingga tidak memiliki penghasilan. “Hasilnya untuk biaya anak dan kebutuhan sehari-hari. Istri saja jadi petani. Saya mencuri pagi hari sekitar 09.30 saat orang ke sawah,” tandasnya. 

SEMARAPURA– I Nengah Sudiarta alias Lanying, 33 warga Dusun Bingin, Desa Kusamba, dijebloskan ke tahanan Polres Klungkung kemarin.

Spesialis congkel sadel motor matic yang parkir di tepi sawah itu diamankan setelah beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara.

Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan mengungkapkan, penangkapan I Nengah Sudiarta alias Lanying bermula dari laporan Nengah Yadnya Widiadnyana, 53.

Yadnya mengaku kehilangan uang yang ditaruhnya di bawah sadel sepeda motornya saat memarkirkan motornya di jalan menuju pantai Karang Dadi, Kusamba.

“Uang yang hilang tersebut sebanyak Rp 900 ribu,” katanya. Berdasar laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan serta meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan mengarah Lanying. Petugas pun akhirnya mengamankan pelaku dan menggiringnya ke Polres lengkap dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat, DK 8509 MP serta sejumlah pakaian dewasa dan anak.

Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya di 11 TKP. Sasarannya adalah motor metik yang diparkir di tepi sawah.

Saat ini baru Vario yang menjadi sasarannya karena tersangka mengaku lebih gampang melakukan aksinya terhadap motor Vario.

“Tersangka melakukan aksinya dengan mengamati motor-motor yang ada di pinggiran sawah. Setelah mendapatkan targetnya,

tersangka mencongkel sadel korbannya dengan tangan kiri dan merogoh barang-barang yang ada di dalam sadel dengan tangan kanan.

Hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli pakaian untuk dia sendiri dan anak-anaknya. Tersangka bertindak sendiri,” terang ayah dua orang anak ini.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP jo 406 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menyimpan barang-barangnya,” ujar Kasat Reskrim asal Buleleng ini.

Sementara itu, Lanying mengaku terpaksa melakukan congkel sadel itu karena tidak memiliki biaya hidup.

Menurutnya sudah lebih dari tiga bulan dia tidak bekerja sehingga tidak memiliki penghasilan. “Hasilnya untuk biaya anak dan kebutuhan sehari-hari. Istri saja jadi petani. Saya mencuri pagi hari sekitar 09.30 saat orang ke sawah,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/