MANGUPURA – Seorang pria asal Buleleng, I Nyoman Arnaya, 47, dijebloskan ke Rutan Mapolda Bali karena melakukan tindak pidana penyelundupan narkoba jenis Kokain sebanyak 2 Kg lebih.
Dia diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (23/3) sekitar pukul 18.30.
Menurut informasi, pria lokal berpaspor A6926169 ini merupakan penumpang pesawat Qatar Airways, Flight QR-962 dengan rute penerbangan Doha, Qatar–Denpasar.
“Dia ini penumpang transit dengan rute penerbangan Bogota-Madrid-Doha-Denpasar yang merupakan kategori High Risk Passenger,” beber sumber petugas Beacukai.
Sumber yang mewanti-wanti agar namanya enggan disebutkan ini menjelaskan bahwa, saat turun dari pesawat dan berada di terminal kedatangan internasional, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.
“Saat itu gerak-geriknya sudah mencurigakan,” tutur sumber ini. Ketahuan dari hasil pemindaian x-ray serta pemeriksaan barang dan badan atas penumpang tersebut.
Saat itu, petugas menemukan ditemukan bubuk berisi kokain yang disembunyikan di dalam 4 dinding karton pembungkus kemeja baru dan di dalam 39 (tiga puluh sembilan) amplas.
“Setelah ditimbang, berat bruto 2.014,25 gram. Ya, 2 kilogram lebih,” beber sumber. Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti,
petugas langsung menghubungi pihak Kepolisian Polda Bali untuk menindaklanjuti tangkapan tersebut demi mencari tahu siapa bandar besarnya.
“Tersangka dan barang bukti di serahkan ke Ditnarkoba Polda Bali untuk proses lebih lanjut,” bebernya.
Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Himawan belum bisa dikonfirmasi. Humas Bea Cukai bernama Teddy membenarkan terkait adanya tangkapan itu. “Senin ada Press Conference ya sekitar pukul 13:30,” bebernya.