RadarBali.com – Christian Beasley, 32, warga negara Amerika Serikat dijebloskan ke sel tahanan karena mengambil paket narkoba jenis hasis yang dikirim seseorang melalui Kantor Pos Jalan Sunset Road Kuta, Badung, Selasa (1/8).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku dalam aksinya menyamar dan menggunakan nama palsu Thomas Herald.
Dia lalu pergi ke Kantor Pos untuk mengambil paketan narkoba. Namun aksinya berhasil diendus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Pelaku berperawakan kurus ceking itu menerima kiriman 5,71 gram narkoba jenis hasis. Menariknya barang terlarang itu berasal dari sebuah kantor pos di negara Kanada dan dikirim melalui jasa penerbangan.
“Yang diamankan warga negara asing berkebangsaan Amerika Serikat berinisial CB,” ucap Kabid Berantas BNNP Bali AKBP Ketut Arta, kemarin (10/8).
Dijelaskan penangkapan berawal dari adanya kecurigaan petugas terkait pengiriman barang yang ditujukan kepada seseorang menggunakan alamat Kantor Pos Sunset Road Kuta, Badung.
Karena diduga ada narkoba di dalam kiriman itu, Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan penyelidikan dan pengawasan guna memastikan penerima paket dan melakukan control delivery.
Akhirnya, pada Selasa (1/8) Christian Beasley ditangkap. “Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan empat buah paket yang salah satunya berisi narkotika jenis hasis seberat 5,71 gram.
Sementara 3 bungkusan lainnya dinyatakan negatif mengandung narkotika. “Pengecekan telah dilakukan di Labfor Denpasar,” bebernya.
Ditambahkan Arta, penangkapan dilakukan pihaknya bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai Kota Denpasar.
Ditanyai tentang nama Thomas Herald, Arta menyebut nama tersebut fiktif. “Tersangka sengaja menulis nama itu untuk mengelabui petugas,” tukasnya.