28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 19:18 PM WIB

Ssstttt…Spa Legendaris di Kuta Digerebek, Pasangan Selingkuh Diciduk

KUTA  – Diduga menyediakan tempat prostitusi, sebuah tempat spa legendaris di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, berinisial KTR digerebek anggota Polsek Kuta, kemarin (31/5) petang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pasangan bukan suami istri (diduga pasangan selingkuh, red).

Selain mengamankan dua pasangan itu, polisi mengamankan oknum manajemen diduga sebagai penyedia kamar berinisial NMA, 47. 

Menurut informasi, penggerebekan ini berdasar laporan dari oknum polisi berinisial DGSY, 53,  Aspol Kuta, Jalan Majapahit, Kuta, Badung, bahwa di tempat spa tersebut menyediakan kamar short time.

Berdasar informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Panit Reskrim Iptu I Putu Budiartama melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan membenarkan bahwa di tempat tersebut sering menyewakan kamar tempat short time.

“Warga juga membenarkan bahwa manajemen menyediakan kamar short time  dengan tarif Rp. 200.000 ribu per 3 jam,” ujar sumber kemarin.

Bahkanm sejumlah warga di kawasan TKP mengaku kamar short time untuk pasangan mesum atau pasangan selingkuh ini sudah berlangsung lama.

Berdasar informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan. “Memang benar tempat spa itu menyediakan tempat untuk short time,” bebernya.

Sebagai bukti, dari hasil penggerebekan ditemukan dua kamar yang berisi pasangan bukan berstatus suami istri di kamar 06 dan 14.

“Oknum mananjemen diamankan sementara untuk dimintai keterangan,” bebernya. Barang bukti yang diamankan di antaranya empat lembar rekapan penjualan kamar short time;

1 lembar voucher; 1 buah bolpoin; 1 buah alas tulis ; 1 bendel bukti setoran penjualan cottage; dan uang Rp 405.000.

“Kami masih dalami juga mengenai prostitusinya,” beber sumber ini. Kapolsek Kuta Kompol Wiraya belum bisa dikonfirmasi.

 

KUTA  – Diduga menyediakan tempat prostitusi, sebuah tempat spa legendaris di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, berinisial KTR digerebek anggota Polsek Kuta, kemarin (31/5) petang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pasangan bukan suami istri (diduga pasangan selingkuh, red).

Selain mengamankan dua pasangan itu, polisi mengamankan oknum manajemen diduga sebagai penyedia kamar berinisial NMA, 47. 

Menurut informasi, penggerebekan ini berdasar laporan dari oknum polisi berinisial DGSY, 53,  Aspol Kuta, Jalan Majapahit, Kuta, Badung, bahwa di tempat spa tersebut menyediakan kamar short time.

Berdasar informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Panit Reskrim Iptu I Putu Budiartama melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan membenarkan bahwa di tempat tersebut sering menyewakan kamar tempat short time.

“Warga juga membenarkan bahwa manajemen menyediakan kamar short time  dengan tarif Rp. 200.000 ribu per 3 jam,” ujar sumber kemarin.

Bahkanm sejumlah warga di kawasan TKP mengaku kamar short time untuk pasangan mesum atau pasangan selingkuh ini sudah berlangsung lama.

Berdasar informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan. “Memang benar tempat spa itu menyediakan tempat untuk short time,” bebernya.

Sebagai bukti, dari hasil penggerebekan ditemukan dua kamar yang berisi pasangan bukan berstatus suami istri di kamar 06 dan 14.

“Oknum mananjemen diamankan sementara untuk dimintai keterangan,” bebernya. Barang bukti yang diamankan di antaranya empat lembar rekapan penjualan kamar short time;

1 lembar voucher; 1 buah bolpoin; 1 buah alas tulis ; 1 bendel bukti setoran penjualan cottage; dan uang Rp 405.000.

“Kami masih dalami juga mengenai prostitusinya,” beber sumber ini. Kapolsek Kuta Kompol Wiraya belum bisa dikonfirmasi.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/