SUKASADA – Aksi pencurian kendaraan bermotor, kembali marak terjadi di Kabupaten Buleleng. Kali ini seorang warga asal Desa Pegayaman, kehilangan sepeda motor yang dsimpan di rumahnya.
Aksi pencurian itu menimpa Abu Abdullah, 39, warga Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman. Sepeda motor dengan nomor polisi DK 6794 VZ miliknya, tiba-tiba raib dari rumahnya.
Korban pun melaporkannya melalui laporan polisi nomor LP/30/V/2018/Bali/Res Bll. Polisi pun melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Polisi curiga bahwa sepeda motor itu diincar oleh orang dekat korban. Benar saja, dari hasil penyelidikan polisi, ternyata sepeda motor korban dicuri oleh tetangganya sendiri, yakni Adi Supriyanto alias Antok, 25.
Antok masih tinggal satu dusun dengan korban Abu Abdullah. “Pelaku ini sudah tahu seluk beluk sepeda motor yang hilang.
Kebetulan sepeda motor itu tidak pakai kunci kontak, hanya pakai kunci sakelar,” kata Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli.
Saat pelaku ditangkap, ungkap Kompol Gede Juli, pelaku tak bisa berkelit lagi. Terlebih barang bukti sepeda motor hasil curian ditemukan bersama korban.
Hanya saja sejumlah bagian sepeda motor telah dipreteli untuk menghilangkan jejak.
Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di Lapas Singaraja dengan status tahanan titipan kepolisian. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.