DENPASAR-Rian Sagita , oknum ojek online ini terpaksa dijebloskan ke sel penjara Polsek Denpasar Barat.
Selain mendekam di hotel prodeo, Rian juga terpaksa ditembak setelah sempat melawan polisi.
Gara-garanya, karena dia nekat membobol rumah dan mencuri sepeda motor.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pria asal Palembang, ini terjadi pada 11 Juli 2018 lalu, di kawasan Ceningan Sari Denpasar.
Saat itu, korban melapor, motor merek Honda Beat, handphone dan sejumlah barang berharga seperti jam tangan raib.
Usai mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Rian di di kamar kosnya di Jalan Dewi Sri, gang Pura Uluwatu II, Kuta, pada 16 Agustus 2018.
Usai ditangkap, hasil intrograsi polisi, pelaku ternyata tidak sendirian.
Saat melakukan aksinya, pelaku bersama rekannya berinisial CS (DPO).
“Kedua pelaku ini datang ke lokasi pencurian dengan menggunakan motor hasil curian juga. Rian masuk ke dalam rumah, sedangkan CS menunggu di luar,” teranng Pandibu
Selain di wilayah Ceningan, kedua pelaku juga sempat mencuri satu unit motor lainnnya di wilayah Kuta Utara.
Kemudian, motor curian digunakan keduanya untuk mencari penumpang di ojek on line. Saat ditangkap, pelaku Rian Sagita bersama tersangka CS sedang bersama dua orang wanita yang merupakan pacar mereka.
Sayangnya saat ditangkap, CS berhasil kabur, sedangkan Rian ditembak kaki kanannya karena berusaha kabur juga.
Dari penangkapan tersangka Rian, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, hp, jaket dan helm ojek on line dan barang bukti lainnya.
“Kami masih mengejar tersangka CS ini. Kabarnha di masih berada di Denpasar,” tandas Pandibu.