DENPASAR-Pascaditemukan tewas misterius di salah satu kamar No. 21 Lantai III, Hotel Lavarta,
Jalan Pidada No. 27, Ubung, Denpasar Barat, Minggu (19/8) pukul 14.30 lalu, pihak keluarga justru menolak jenazah Nyoman Asa diotopsi.
Penolakan proses otopsi terhadap jenazah pria asal Banjar Anggarkasih, Desa Medahan, Blahbatu, Gianyar, ini seperti ditegaskan Kepala Polsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu.
Dikonfirmasi, Rabu (22/8) Adnan menjelaskan, pihak keluarga korban sudah menerima kepergian korban.
“Keluarga korban menolak (proses otopsi) dan dengan membuat surat pernyataan.
Prinsipnya keluarga korban telah menerima kematian korban secara ikhlas, sehingga proses otopsi menjadi pertimbangan belum dilaksanakan,” kata Kompol Adnan Pandibu.
Ditambahkan, pihak keluarga korban juga tidak ingin kematian korban dibesar-besarkan.
“Sekali lagi pihak keluarga telah menerima secara ikhlas dan tidak mau dibesar-besarkan lagi cerita dan masalah ini,” tandas Adnan.
Seperti diketahui sebelumnya, I Nyoman Asa ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Pidada.
Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh seorang wanita bernama Utari, 45.
Saksi Utari yang tak lain adalah orang yang dijanjikan pekerjaan oleh korban, ini justru menemukan korban sudah dalam kondisi terbujur kaku.
Saat pertama kali ditemukan, kondisi mulut dari jasad korban yang semasa hidupnya bekerja sebagai
wiraswastawan, ini terlihat mengeluarkan bekas busa yang sudah mengering.
Selain itu, disamping jasad korban, juga ditemukan tiga sachet minuman herbal merk Agneta Red Wine kemasan 10 gram.