32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:57 PM WIB

MANTAP! Main Peras Pedagang Makanan, Dua Anggota Ormas Diciduk

DENPASAR – Polda Bali kembali berhasil membekuk dua orang pelaku premanisme yang melakukan pemerasan pedagang kaki lima.

Kedua pelaku ini masing-masing bernama Made Wita alias Sangket asal Jimbaran, dan I Wayan Yugus Suwartawan yang juga berasal dari Jimbaran.

Kedua pria ini ditangkap pada Rabu (12/9) kemarin sekitar pukul 19.00 saat melakukan pemerasan terhadap pemilik Warung Trunyan di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Badun, bernama Gusti Nyoman Nukerta.

Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang merupakan anggota ormas ini bermula ketika tim operasional unit IV Subdit 1 Ditreskrimum

Polda Bali memperoleh informasi ada yang melakukan pungutan terhadap warung makan dan tempat usaha di Jalan Raya Uluwatu. 

“Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan pada pukul 19.00 wita, diamankan kedua pelaku ini,” kata Kombes Pol Andi Fairan di Mapolda Bali, Kamis (13/9) siang.

Dari penangkapan tersebut diketahui bahwa kedua pelaku telah melakukan pemungutan liar terhadap pemilik Warung Trunyan sebesar Rp 1 juta.

 

 

DENPASAR – Polda Bali kembali berhasil membekuk dua orang pelaku premanisme yang melakukan pemerasan pedagang kaki lima.

Kedua pelaku ini masing-masing bernama Made Wita alias Sangket asal Jimbaran, dan I Wayan Yugus Suwartawan yang juga berasal dari Jimbaran.

Kedua pria ini ditangkap pada Rabu (12/9) kemarin sekitar pukul 19.00 saat melakukan pemerasan terhadap pemilik Warung Trunyan di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Badun, bernama Gusti Nyoman Nukerta.

Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang merupakan anggota ormas ini bermula ketika tim operasional unit IV Subdit 1 Ditreskrimum

Polda Bali memperoleh informasi ada yang melakukan pungutan terhadap warung makan dan tempat usaha di Jalan Raya Uluwatu. 

“Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan pada pukul 19.00 wita, diamankan kedua pelaku ini,” kata Kombes Pol Andi Fairan di Mapolda Bali, Kamis (13/9) siang.

Dari penangkapan tersebut diketahui bahwa kedua pelaku telah melakukan pemungutan liar terhadap pemilik Warung Trunyan sebesar Rp 1 juta.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/