SEMARAPURA– Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sinar Suci ramai dibicarakan warga Kabupaten Tabanan lantaran bodong dan tidak mampu mengembalikan uang masyarakat yang dihimpunnya.
Ironisnya, cabang koperasi ini menyebar ke mana-mana. Salah satunya ke Klungkung. Namun, kini KSP Sinar Suci tak lagi beroperasi. Termasuk di Klungkung.
Beberapa nasabah dilaporkan sempat melapor ke Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung.
Namun, Dinas Koperasi tak bisa berbuat banyak lantaran KSP Sinar Suci dianggap bodong karena tidak berbadan hukum.
Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan mengaku hingga saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan koperasi tersebut.
Meski begitu, setelah mendengar kondisi koperasi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan pengecekan.
“Saya sudah minta personel kami untuk melakukan pengecekan. Jangan sampai sudah jatuh korban baru dicek,” tandas pria asal Buleleng ini.
Berdasar hasil penelusuran di lapangan, tampak tidak ada aktivitas apapun di kantor KSP Sinar Suci.
Plang nama koperasi pun sudah dicabut. Salah seorang pegawai cuci motor yang ada di sebelah kantor KSP Sinar Suci mengungkapkan, koperasi itu sudah tutup sejak sebulan yang lalu. “Sudah satu bulan tutup,” ujarnya