TABANAN – Puluhan nasabah tiga koperasi simpan pinjam (KSP) di Tabanan mendatangi Kepolisian Polres Tabanan.
Mereka datang lantaran merasa tertipu dan dirugikan oleh pihak koperasi tersebut. Mereka melaporkan pihak manajemen
dan pengurus KSP yang dinilai telah menipu puluhan miliar uang nasabah hingga mengalami kerugian senilai Rp 47 milyar.
Tiga KSP tersebut yakni KSP Maha Suci, KSP Maha Mulia Mandiri dan KSP Tirta Rahayu. Tampak ikut mendampingi para nasabah melapor ke Polres Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Gede Komang Sanjaya.
Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan kebetulan ada warga yang Desa Dauh Peken yang mengadu kepadanya terkait dengan keberadaan koperasi tersebut.
“Kebetulan juga saya dari Desa Dauh Peken, warga meminta untuk didampingi. Agar kasus koperasi ini menjadi atensi Kapolres Tabanan,” kata Wabup Sanjaya.
Di Desa Dauh Peken sendiri sekitar Rp 26 miliar lebih uang nasabah yang belum dicaikan oleh pihak koperasi. Warga yang merasa tertipu dan resah uang tidak kembali.
Akhirnya melapor ke polisi. “Jika melihat gerak-gerik dari koperasi dugaan kami mengarah kepenipuan,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa menjelaskan pihaknya baru saja menerima laporan.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para nasabah dan manajemen tiga koperasi tersebut.
“Ini baru tahap penyidikan, belum kami dapat simpulkan bahwa adanya penipuan atau penggelapan uang nasabah,” pungkasnya.