32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 17:04 PM WIB

Sembunyi di Balik Akun IG, Begini Praktik Perdagangan Bayi Terbongkar

MANGUPURA – Praktik perdagangan bayi di bawah lima tahun (balita) akhirnya berhasil dikuak aparat kepolisian, Selasa (9/10) sore lalu.

Ini terjadi setelah polisi menangkap oknum pensiunan bidan bernama Ni Ketut Sukawati, 66, asal Lambing Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Terungkap dalam aksinya, bidan Sukawati dibantu tetangganya bernama Ni Nyoman Sirat, 44, warga Sangging Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Menurut informasi, penangkapan kedua pelaku setelah tim Jatanras Polrestabes Surabaya menyelidiki akun Instagram perdagangan bayi berkedok Yayasan Adopsi melalui media sosial (medsos) Instagram “Konsultasi Hati Private”.

Komplotan ini melalui akun Instagram pura-pura membantu kemelut wanita hamil di luar nikah maupun yang tidak mampu mengurus bayinya.

Polisi lalu mengamankan seorang wanita yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) bernama Lariza Anggraini, 22, kos di Jalan Bulak Rukem Timur Gang 1-A, Nomor. 31, Surabaya, Minggu (7/10) sekitar pukul 21.00.

Dia lalu membenarkan bahwa telah menjual bayi laki-laki berumur 11 bulan. Dari keterangan wanita beranak tiga itu,

polisi berhasil menangkap pemilik akun instagram Alton Phinandhita Prianto, 29, warga Jalan Sawunggaling I Kavlingan Nomor D-15, Jemundo, Sidoarjo, pada saat itu juga.

“Dari keterangan sang ibu dan pemilik akun IG ini diketahui bayi laki-laki itu dijual di Bali melalui  oknum pensiunan bidan Ni Ketut Sukawati,” beber sumber.

Tak buang waktu lama, tim langsung dikerahkan ke Bali dan mengamankan pensiunan bidan Ni Ketut Sukawati, Selasa (9/10) lalu.

Sukawati lalu mengaku bahwa bayi itu dijual kepada tetangganya bernama Ni Nyoman Sirat,  44. “Begitu singkatnya terkait pengungkapan ini,” bebernya.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Prama Setia membenarkan penangkapan kedua pelaku. Sayang, dia enggan merinci lebih jauh lantaran yang mengamankan pelaku anggota Reskrim Polrestabes Surabaya.

“Sudah lama itu. Maaf saya nggak dapat data itu. Karena penyidik Surabaya tidak ada minta back up dari kita. Dan setelah penangkapan, mereka langsung balik ke Surabaya,” paparnya.

 

MANGUPURA – Praktik perdagangan bayi di bawah lima tahun (balita) akhirnya berhasil dikuak aparat kepolisian, Selasa (9/10) sore lalu.

Ini terjadi setelah polisi menangkap oknum pensiunan bidan bernama Ni Ketut Sukawati, 66, asal Lambing Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Terungkap dalam aksinya, bidan Sukawati dibantu tetangganya bernama Ni Nyoman Sirat, 44, warga Sangging Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Menurut informasi, penangkapan kedua pelaku setelah tim Jatanras Polrestabes Surabaya menyelidiki akun Instagram perdagangan bayi berkedok Yayasan Adopsi melalui media sosial (medsos) Instagram “Konsultasi Hati Private”.

Komplotan ini melalui akun Instagram pura-pura membantu kemelut wanita hamil di luar nikah maupun yang tidak mampu mengurus bayinya.

Polisi lalu mengamankan seorang wanita yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) bernama Lariza Anggraini, 22, kos di Jalan Bulak Rukem Timur Gang 1-A, Nomor. 31, Surabaya, Minggu (7/10) sekitar pukul 21.00.

Dia lalu membenarkan bahwa telah menjual bayi laki-laki berumur 11 bulan. Dari keterangan wanita beranak tiga itu,

polisi berhasil menangkap pemilik akun instagram Alton Phinandhita Prianto, 29, warga Jalan Sawunggaling I Kavlingan Nomor D-15, Jemundo, Sidoarjo, pada saat itu juga.

“Dari keterangan sang ibu dan pemilik akun IG ini diketahui bayi laki-laki itu dijual di Bali melalui  oknum pensiunan bidan Ni Ketut Sukawati,” beber sumber.

Tak buang waktu lama, tim langsung dikerahkan ke Bali dan mengamankan pensiunan bidan Ni Ketut Sukawati, Selasa (9/10) lalu.

Sukawati lalu mengaku bahwa bayi itu dijual kepada tetangganya bernama Ni Nyoman Sirat,  44. “Begitu singkatnya terkait pengungkapan ini,” bebernya.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Prama Setia membenarkan penangkapan kedua pelaku. Sayang, dia enggan merinci lebih jauh lantaran yang mengamankan pelaku anggota Reskrim Polrestabes Surabaya.

“Sudah lama itu. Maaf saya nggak dapat data itu. Karena penyidik Surabaya tidak ada minta back up dari kita. Dan setelah penangkapan, mereka langsung balik ke Surabaya,” paparnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/