34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:29 PM WIB

Didatangi Bos Toko Berjaringan, Bupati Klungkung Ogah Beri Izin Lagi

KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima audiensi dari jajaran salah satu perusahaan toko berjejaring di Kantor Bupati Klungkung Jumat(30/4). Dalam audiensi itu, perwakilan salah satu perusahaan berjejaring menyatakan maksud tujuannya meminta arahan dan masukan kepada Bupati Klungkung untuk bisa berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Klungkung.

 

Terkait hal ini, Suwirta menekankan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan lagi izin pembangunan swalayan berjejaring di Kabupaten Klungkung. Dirinya juga meminta pihak toko berjejaring itu untuk menaati semua aturan yang ditetapkan pemerintah Kabupaten Klungkung.

 

Salah satunya pelarangan iklan rokok dan menyembunyikan produk rokok. Selain itu juga supaya ikut serta memasarkan produk-produk lokal seperti beras, garam dan produk UMKM lainnya.

 

“Tidak hanya sekedar memajang produk lokal namun benar-benar ikut memasarkan seperti produk lainnya yang selama ini dijual,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Bupati dua periode ini menekankan, melalui CSR, Suwirta meminta toko berjejaring untuk berpartisipasi dalam pengolahan sampah di Klungkung.

 

“Kami juga meminta seluruh gerai toko berjejaring yang ada di Klungkung untuk melakukan pemilahan sampah sebelum mengeluarkan untuk diangkut petugas. Ini sebagai edukasi juga agar bisa memilah sampah,” tegasnya.

KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima audiensi dari jajaran salah satu perusahaan toko berjejaring di Kantor Bupati Klungkung Jumat(30/4). Dalam audiensi itu, perwakilan salah satu perusahaan berjejaring menyatakan maksud tujuannya meminta arahan dan masukan kepada Bupati Klungkung untuk bisa berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Klungkung.

 

Terkait hal ini, Suwirta menekankan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan lagi izin pembangunan swalayan berjejaring di Kabupaten Klungkung. Dirinya juga meminta pihak toko berjejaring itu untuk menaati semua aturan yang ditetapkan pemerintah Kabupaten Klungkung.

 

Salah satunya pelarangan iklan rokok dan menyembunyikan produk rokok. Selain itu juga supaya ikut serta memasarkan produk-produk lokal seperti beras, garam dan produk UMKM lainnya.

 

“Tidak hanya sekedar memajang produk lokal namun benar-benar ikut memasarkan seperti produk lainnya yang selama ini dijual,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Bupati dua periode ini menekankan, melalui CSR, Suwirta meminta toko berjejaring untuk berpartisipasi dalam pengolahan sampah di Klungkung.

 

“Kami juga meminta seluruh gerai toko berjejaring yang ada di Klungkung untuk melakukan pemilahan sampah sebelum mengeluarkan untuk diangkut petugas. Ini sebagai edukasi juga agar bisa memilah sampah,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/