31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:51 AM WIB

Minim Dana, Bupati Minta Seluruh PNS di Bangli Sumbang Dana HUT Kota

BANGLI –Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-851, Bupati Bangli I Made Gianyar kembali mengeluarkan surat edaran (SE).

 

Ada sejumlah poin dalam SE bupati tentang Peringatan HUT Kota Bangli ke-815.

 

Adapun inti dari poin SE bupati, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) diminta menyumbang sesuai tingkatan eselon dan golongan.

 

Untuk nominal atau besaran sumbangan, sesuai SE, para PNS setingkat kepala dinas dipungut Rp 100 ribu dan terkecil bagi PTT diminta menyumbang Rp 2. 000.

 

Pada poin pertama surat itu, bagi PNS dan PTT dipungut oleh bendaharawan gaji unit kerja yang bersangkutan pada gajian bulan Mei 2019. Dengan besaran sumbangan sebagai berikut:

 

Pejabat eselon IIa atau Sekda diminta menyumbang Rp 125 ribu. Pejabat IIb atau setingkat kepala dinas atau badan menyumbang Rp 100 ribu. Pejabat setingkat kepala bagian atau kepala bidang, eselon IIIa diminta Rp 60 ribu dan eselon IIIb diminta Rp 50 ribu.

Selanjutnya, pejabat setingkat lurah atau kepala seksi, eselon IVa menyumbang Rp 30 ribu dan eselon IVb menyumbang Rp 20 ribu. Untuk eselon V diminta Rp 15 ribu.

Bagi PNS yang tidak menjabat, juga dikenakan sesuai golongan. Untuk golongan IV dikenakan Rp 10 ribu, golongan III dikenakan Rp 8000, golongan II dikenakan Rp 5000, dan golongan I dikenakan Rp 3000.

Selain itu, PTT juga diminta menyumbang Rp 2000.

 

Pada poin kedua surat itu, khusus guru se-Kabupaten Bangli, dikoordinir oleh Kepala Dinas Kabupaten Bangli. Poin ketiga, menegaskan khusus poin 1 dan 2 mulai dipungut per 1 Mei 2019.

 

Hasilnya disetor ke Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah atau langsung ke rekening Bank Pasar Bangli selambat-lambatnya 9 Mei 2019.

Terkait SE bupati, Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Bangli, Gede Suryawan membenarkan.

 

“Sumbangan itu langsung ke bank pasar selaku bendaharanya. Masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) ke bendahara panitia,” jelasnya.

 

Kata Suryawan, seluruh uang nantinya akan diserahkan kepada panitia dan digunakan berdasarkan proposal kegiatan. Diakui, setiap HUT Kota Bangli, memang selalu ada sumbangan dari PNS dan PTT.

 

 “Jumlahnya yang tahu persis di bank pasar. Untuk apa saja, itu ketua panitia yang tahu,” jelasnya.

 

Selaku koordinator sumbangan itu, Suryawan mengaku anggaran HUT yang ada saat ini, tidak bisa mencakup semua kegiatan.

 

“Sebagai bentuk partisipasi rasa memiliki terhadap daerah, maka diharapkan ada sumbangan kepada daerah,” terangnya.

 

Suryawan sendiri mengaku bersedia menyumbang demi Bangli. “Kalau saya menyumbang sesuai surat itu,” tukasnya.

 

Sementara itu, dana HUT Kota Bangli pada 2019 ini mencapai Rp 490-an juta.

 

Angka itu hampir sama saat HUT 2018 lalu. HUT yang dipusatkan di pusat kota itu berlangsung 12 hari penuh mulai Rabu (1/5) hingga Minggu (12/5).

 

Acara diisi pameran produk Bangli dan pertunjukkan hiburan rakyat. 

BANGLI –Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-851, Bupati Bangli I Made Gianyar kembali mengeluarkan surat edaran (SE).

 

Ada sejumlah poin dalam SE bupati tentang Peringatan HUT Kota Bangli ke-815.

 

Adapun inti dari poin SE bupati, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) diminta menyumbang sesuai tingkatan eselon dan golongan.

 

Untuk nominal atau besaran sumbangan, sesuai SE, para PNS setingkat kepala dinas dipungut Rp 100 ribu dan terkecil bagi PTT diminta menyumbang Rp 2. 000.

 

Pada poin pertama surat itu, bagi PNS dan PTT dipungut oleh bendaharawan gaji unit kerja yang bersangkutan pada gajian bulan Mei 2019. Dengan besaran sumbangan sebagai berikut:

 

Pejabat eselon IIa atau Sekda diminta menyumbang Rp 125 ribu. Pejabat IIb atau setingkat kepala dinas atau badan menyumbang Rp 100 ribu. Pejabat setingkat kepala bagian atau kepala bidang, eselon IIIa diminta Rp 60 ribu dan eselon IIIb diminta Rp 50 ribu.

Selanjutnya, pejabat setingkat lurah atau kepala seksi, eselon IVa menyumbang Rp 30 ribu dan eselon IVb menyumbang Rp 20 ribu. Untuk eselon V diminta Rp 15 ribu.

Bagi PNS yang tidak menjabat, juga dikenakan sesuai golongan. Untuk golongan IV dikenakan Rp 10 ribu, golongan III dikenakan Rp 8000, golongan II dikenakan Rp 5000, dan golongan I dikenakan Rp 3000.

Selain itu, PTT juga diminta menyumbang Rp 2000.

 

Pada poin kedua surat itu, khusus guru se-Kabupaten Bangli, dikoordinir oleh Kepala Dinas Kabupaten Bangli. Poin ketiga, menegaskan khusus poin 1 dan 2 mulai dipungut per 1 Mei 2019.

 

Hasilnya disetor ke Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah atau langsung ke rekening Bank Pasar Bangli selambat-lambatnya 9 Mei 2019.

Terkait SE bupati, Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Bangli, Gede Suryawan membenarkan.

 

“Sumbangan itu langsung ke bank pasar selaku bendaharanya. Masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) ke bendahara panitia,” jelasnya.

 

Kata Suryawan, seluruh uang nantinya akan diserahkan kepada panitia dan digunakan berdasarkan proposal kegiatan. Diakui, setiap HUT Kota Bangli, memang selalu ada sumbangan dari PNS dan PTT.

 

 “Jumlahnya yang tahu persis di bank pasar. Untuk apa saja, itu ketua panitia yang tahu,” jelasnya.

 

Selaku koordinator sumbangan itu, Suryawan mengaku anggaran HUT yang ada saat ini, tidak bisa mencakup semua kegiatan.

 

“Sebagai bentuk partisipasi rasa memiliki terhadap daerah, maka diharapkan ada sumbangan kepada daerah,” terangnya.

 

Suryawan sendiri mengaku bersedia menyumbang demi Bangli. “Kalau saya menyumbang sesuai surat itu,” tukasnya.

 

Sementara itu, dana HUT Kota Bangli pada 2019 ini mencapai Rp 490-an juta.

 

Angka itu hampir sama saat HUT 2018 lalu. HUT yang dipusatkan di pusat kota itu berlangsung 12 hari penuh mulai Rabu (1/5) hingga Minggu (12/5).

 

Acara diisi pameran produk Bangli dan pertunjukkan hiburan rakyat. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/