31.2 C
Jakarta
27 April 2024, 12:13 PM WIB

Ngenes, Tak Kebagian Siswa, SMP Swasta Ancam Tak Ikut HUT RI

RadarBali.com – Merasa pemerintah tidak pro terhadap sekolah swasta, perhimpunan SMP swasta se-kabupaten Gianyar menggalang dukungan.

Mereka mengancam tidak ikut merayakan dan menyambut hari raya Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang yang dirayakan oleh pemkab.

Penyebabnya, SMP swasta ini kecewa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Juni lalu ada 700 siswa di 21 SMP swasta beralih ke SMP negeri.

Kepala SMP Swasta Keramas, I Wayan Sudira menyatakan, PPDB yang berlangsung Juni lalu telah merugikan sekolah swasta di Gianyar.

Penerapan Peraturan Gubernur tentang PPDB dinilai keliru. Menurut Sudira, Pergub itu mencantumkan gelombang kedua PPDB untuk SMA/SMK, tapi kenyataannya, malah dijadikan dasar untuk menggiring siswa SMP swasta ke negeri.

“Pemerintah Gianyar keliru mengartikan Pergub. Pada Pergub terbaru itu tentang PPDB gelombang kedua bagi SMA dan SMK bukan SMP,” ujar Sudira.

Akibatnya, banyak siswa yang sudah terdaftar di SMP swasta “bermigrasi” ke SMP negeri. Sudira mencatat, ada 700-an siswa dari 21 SMP swasta pindah.

“Kalau di sekolah kami, kehilangan 66 siswa karena pindah ke sekolah negeri, dari awalnya 192 menjadi 126 siswa ,” keluhnya.

Selain menyalahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Sudira menuding DPRD Gianyar ikut memicu migrasi siswa swasta ke negeri.

Pasalnya, DPRD sempat mendesak penambahan rombongan belajar (rombel) di sejumlah SMP negeri.

“Total sampai 700 lebih yang pindah dari swasta ke negeri. Ada sekolah swasta yang sampai tidak dapat siswa, seperti SMP Saraswati Sukawati. Ada juga SMP Tri Mandala Bedulu yang hanya dapat dua siswa,” ujarnya geleng-geleng.

Setelah menggalang dukungan, perhimpunan SMP swasta ini pun sepakat melaporkan masalah ini ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali di Denpasar.

“Kami sudah laporkan ke ORI pada 11 Juli. Dan pada 18 Juli, kami sudah dimintai keterangan ke ORI,” terangnya.

Tidak hanya melapor ke ORI, pihaknya sepakat untuk tidak ikut memeriahkan tujuh belasan yang semestinya dirayakan setiap tahun oleh pemerintah.

“Kami sepakat, tidak ikut kegiatan di Pemkab, kami hanya merayakan 17 Agustus di sekolah swasta masing-masing. Selain itu bagaimana kami merayakan kegiatan di pemkab, itu kan butuh dana, sementara siswa kami diambil,” ujarnya.

RadarBali.com – Merasa pemerintah tidak pro terhadap sekolah swasta, perhimpunan SMP swasta se-kabupaten Gianyar menggalang dukungan.

Mereka mengancam tidak ikut merayakan dan menyambut hari raya Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang yang dirayakan oleh pemkab.

Penyebabnya, SMP swasta ini kecewa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Juni lalu ada 700 siswa di 21 SMP swasta beralih ke SMP negeri.

Kepala SMP Swasta Keramas, I Wayan Sudira menyatakan, PPDB yang berlangsung Juni lalu telah merugikan sekolah swasta di Gianyar.

Penerapan Peraturan Gubernur tentang PPDB dinilai keliru. Menurut Sudira, Pergub itu mencantumkan gelombang kedua PPDB untuk SMA/SMK, tapi kenyataannya, malah dijadikan dasar untuk menggiring siswa SMP swasta ke negeri.

“Pemerintah Gianyar keliru mengartikan Pergub. Pada Pergub terbaru itu tentang PPDB gelombang kedua bagi SMA dan SMK bukan SMP,” ujar Sudira.

Akibatnya, banyak siswa yang sudah terdaftar di SMP swasta “bermigrasi” ke SMP negeri. Sudira mencatat, ada 700-an siswa dari 21 SMP swasta pindah.

“Kalau di sekolah kami, kehilangan 66 siswa karena pindah ke sekolah negeri, dari awalnya 192 menjadi 126 siswa ,” keluhnya.

Selain menyalahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Sudira menuding DPRD Gianyar ikut memicu migrasi siswa swasta ke negeri.

Pasalnya, DPRD sempat mendesak penambahan rombongan belajar (rombel) di sejumlah SMP negeri.

“Total sampai 700 lebih yang pindah dari swasta ke negeri. Ada sekolah swasta yang sampai tidak dapat siswa, seperti SMP Saraswati Sukawati. Ada juga SMP Tri Mandala Bedulu yang hanya dapat dua siswa,” ujarnya geleng-geleng.

Setelah menggalang dukungan, perhimpunan SMP swasta ini pun sepakat melaporkan masalah ini ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali di Denpasar.

“Kami sudah laporkan ke ORI pada 11 Juli. Dan pada 18 Juli, kami sudah dimintai keterangan ke ORI,” terangnya.

Tidak hanya melapor ke ORI, pihaknya sepakat untuk tidak ikut memeriahkan tujuh belasan yang semestinya dirayakan setiap tahun oleh pemerintah.

“Kami sepakat, tidak ikut kegiatan di Pemkab, kami hanya merayakan 17 Agustus di sekolah swasta masing-masing. Selain itu bagaimana kami merayakan kegiatan di pemkab, itu kan butuh dana, sementara siswa kami diambil,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/