33.5 C
Jakarta
26 April 2024, 13:39 PM WIB

Buleleng Zona Kuning, Disdikpora Segera Ajukan Izin Buka Sekolah

SINGARAJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng akan segera mengajukan izin untuk membuka sekolah pada masa pandemi. 

Mengingat saat ini Buleleng sudah berada dalam zona kuning. Dengan membuka sekolah, Disdikpora meyakini pendidikan anak akan makin terjamin. 

Terutama bagi anak-anak yang baru masuk sekolah di tahun pertama. Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, pihaknya tengah menyusun kajian untuk membuka sekolah. 

Kajian akan diserahkan pada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. 

Hasil kajian akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi gugus tugas dan pemerintah untuk membuka sekolah.

Astika mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan sejak jauh-jauh hari. Yakni menyiapkan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah. 

Fasilitas yang dimaksud ialah wastafel, thermo gun, hand sanitizer, serta alat untuk melakukan sterilisasi lingkungan. 

Selain itu sekolah juga telah menyebar surat pernyataan pada orang  tua siswa. Surat pernyataan itu dapat berupa persetujuan, maupun pernyataan tidak setuju dari orang tua siswa.

Setelah sekolah dibuka, Astika menegaskan tak seluruh siswa akan masuk sekolah dalam waktu yang sama. 

“Sesuai petunjuk dari pusat, itu maksimal hanya 25 persen siswa saja. Itu pun protokol penerapan di sekolah lebih ketat lagi. 

Bisa saja dalam siswa itu hanya masuk sekolah 2-3 kali. Tergantung dari jumlah siswa dan kapasitas ruangan di sekolah,” kata Astika.

Kalau toh ada orang tua siswa yang tak setuju siswanya kembali ke sekolah pada masa pandemi, Disdikpora tak akan mempermasalahkannya.

Astika memastikan seluruh siswa akan tetap mendapat pelayanan di bidang pendidikan. Entah dengan cara tatap muka, atau melalui layanan pembelajaran daring.

“Tidak boleh dipaksa. Kalau orang tua setuju, kita lanjutkan ke tatap muka. Kalau tidak setuju, disiapkan pola khusus. 

Entah itu nanti pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh. Intinya semua tetap dapat hak pembelajaran yang sama,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Satgas Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, Disdikpora tengah menyiapkan berkas kajian. 

Pihaknya akan segera mempelajari kajian tersebut. Apabila ada kebijakan untuk membuka sekolah, kebijakan itu akan segera dikonsultasikan pada GTPP Provinsi Bali.

“Saya kira Disdikpora sudah melakukan check list kesiapan sekolah, dan minta surat pernyataan dari orang tua. Itu kan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Kita akan lihat seperti apa perkembangannya ke depan. Kalau kita terus zona kuning dan mengarah ke hijau, tentu pak bupati tidak akan ragu mengambil kebijakan membuka sekolah,” tegasnya. 

SINGARAJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng akan segera mengajukan izin untuk membuka sekolah pada masa pandemi. 

Mengingat saat ini Buleleng sudah berada dalam zona kuning. Dengan membuka sekolah, Disdikpora meyakini pendidikan anak akan makin terjamin. 

Terutama bagi anak-anak yang baru masuk sekolah di tahun pertama. Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, pihaknya tengah menyusun kajian untuk membuka sekolah. 

Kajian akan diserahkan pada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. 

Hasil kajian akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi gugus tugas dan pemerintah untuk membuka sekolah.

Astika mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan sejak jauh-jauh hari. Yakni menyiapkan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah. 

Fasilitas yang dimaksud ialah wastafel, thermo gun, hand sanitizer, serta alat untuk melakukan sterilisasi lingkungan. 

Selain itu sekolah juga telah menyebar surat pernyataan pada orang  tua siswa. Surat pernyataan itu dapat berupa persetujuan, maupun pernyataan tidak setuju dari orang tua siswa.

Setelah sekolah dibuka, Astika menegaskan tak seluruh siswa akan masuk sekolah dalam waktu yang sama. 

“Sesuai petunjuk dari pusat, itu maksimal hanya 25 persen siswa saja. Itu pun protokol penerapan di sekolah lebih ketat lagi. 

Bisa saja dalam siswa itu hanya masuk sekolah 2-3 kali. Tergantung dari jumlah siswa dan kapasitas ruangan di sekolah,” kata Astika.

Kalau toh ada orang tua siswa yang tak setuju siswanya kembali ke sekolah pada masa pandemi, Disdikpora tak akan mempermasalahkannya.

Astika memastikan seluruh siswa akan tetap mendapat pelayanan di bidang pendidikan. Entah dengan cara tatap muka, atau melalui layanan pembelajaran daring.

“Tidak boleh dipaksa. Kalau orang tua setuju, kita lanjutkan ke tatap muka. Kalau tidak setuju, disiapkan pola khusus. 

Entah itu nanti pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh. Intinya semua tetap dapat hak pembelajaran yang sama,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Satgas Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, Disdikpora tengah menyiapkan berkas kajian. 

Pihaknya akan segera mempelajari kajian tersebut. Apabila ada kebijakan untuk membuka sekolah, kebijakan itu akan segera dikonsultasikan pada GTPP Provinsi Bali.

“Saya kira Disdikpora sudah melakukan check list kesiapan sekolah, dan minta surat pernyataan dari orang tua. Itu kan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Kita akan lihat seperti apa perkembangannya ke depan. Kalau kita terus zona kuning dan mengarah ke hijau, tentu pak bupati tidak akan ragu mengambil kebijakan membuka sekolah,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/