27.1 C
Jakarta
1 Mei 2024, 8:42 AM WIB

Miras Oplosan Makan Korban, Ratusan Liter Miras Diamankan

AMLAPURA – Menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polres Klungkung berusaha menekan peredaran miras di wilayahnya.

Hasilnya, Polres Klungkung berhasil mengamankan 366 liter miras jenis arak. Menurut Wakapolres Klungkung Kompol Heri Supriawan, razia digelar sejak beberapa hari lalu.

Razia pertama dilakukan Sabtu 14 April lalu di wilayah Dawan. Disana Polisi berhasil mengamankan 8 liter arak.

Dari sana polisi bergerak ke Galiran, Semarapura Keloid dan berhasil mengamankan 10 liter. Di wilayah Pande Mas, Desa Kamasan, polisi berhasil mengamankan arak sebanyak 13,8 liter, dan di Dusun Kacang, Kamasan ada  10liter.

Razia berikutnya Selasa 17 April di Jalan Raya Kaliunda berhasil mengamankan 90 liter arak. Sementara Sabtu 28 April lalu di Paksebali, Dawan berhasil diamankan 14,4 liter miras.

Minggu 29 April polisi kembali turun dan berhasil mengamankan 60 liter arak di jalan raya Sampalan, Dawan.

Razia lanjut dilakukan 1 Mei di jalan Raya Tojan berhasil mengamankan 60 liter miras. Tanggal 2 Mei razia dilakukan di Dawan dan mengamankan 100 liter miras.

Barang tersebut kini di sita polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Usai dijadikan barang bukti di pengadilan nanti barang tersebut akan dimusnahkan.

“Miras kerap menjadi pemicu tindakan kriminal. Apalagi di Jawa sudah makan korban jiwa. Karena itu, peredaran miras akan kami tekan seminimal mungkin,” papar Kompol Heri Supriawan. 

AMLAPURA – Menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polres Klungkung berusaha menekan peredaran miras di wilayahnya.

Hasilnya, Polres Klungkung berhasil mengamankan 366 liter miras jenis arak. Menurut Wakapolres Klungkung Kompol Heri Supriawan, razia digelar sejak beberapa hari lalu.

Razia pertama dilakukan Sabtu 14 April lalu di wilayah Dawan. Disana Polisi berhasil mengamankan 8 liter arak.

Dari sana polisi bergerak ke Galiran, Semarapura Keloid dan berhasil mengamankan 10 liter. Di wilayah Pande Mas, Desa Kamasan, polisi berhasil mengamankan arak sebanyak 13,8 liter, dan di Dusun Kacang, Kamasan ada  10liter.

Razia berikutnya Selasa 17 April di Jalan Raya Kaliunda berhasil mengamankan 90 liter arak. Sementara Sabtu 28 April lalu di Paksebali, Dawan berhasil diamankan 14,4 liter miras.

Minggu 29 April polisi kembali turun dan berhasil mengamankan 60 liter arak di jalan raya Sampalan, Dawan.

Razia lanjut dilakukan 1 Mei di jalan Raya Tojan berhasil mengamankan 60 liter miras. Tanggal 2 Mei razia dilakukan di Dawan dan mengamankan 100 liter miras.

Barang tersebut kini di sita polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Usai dijadikan barang bukti di pengadilan nanti barang tersebut akan dimusnahkan.

“Miras kerap menjadi pemicu tindakan kriminal. Apalagi di Jawa sudah makan korban jiwa. Karena itu, peredaran miras akan kami tekan seminimal mungkin,” papar Kompol Heri Supriawan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/