25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:23 AM WIB

Panggil 12 Saksi, Polres Buleleng Bidik Korupsi BUMDes Tirtasari

SINGARAJA – Sempat mandek cukup lama, kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tirtasari, Banjar Buleleng yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng mulai ada titik terang benderang.

Sebelumnya kasus ini mencuat dan dilaporkan pada tahun 2018 lalu. Indikasinya ada dugaan penyalahgunaan anggaran dana program

Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbang Sadu) Bali Mandara sebesar Rp 1 miliar yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa setempat.

Berdasar informasi, dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran mulai dari pengerjaan proyek pembuatan dan pemasangan buist beton di Tempek Uma Desa nilanya sekitar Rp 156 juta lebih.

Kemudian pembangunan Jalan Suli Rp 93 juta lebih dan Jalan Usaha Tani Tempek Uma Pandan sebesar Rp 77 juta lebih.

Selain itu diduga penyelewengan anggaran juga terjadi di pos pelatihan Sekaha Gong Dewasa/Remaja yang dianggarkan mencapai

sementara fakta dilapangan hanya Rp 5 juta untuk pelatih dan uang transport untuk anggota sekeha mengikuti pelatihan Rp 6 juta.

Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penyidik telah memanggil 12 saksi kasus korupsi BUMDes di Desa Tirtasari.

Mereka diperiksa untuk menjalani proses penyidikan karena sebelumnya kasus ini baru tahap penyelidikan.

Sebanyak 12 saksi yang diperiksa di antaranya pengurus BUMDes, perbekel lama, para nasabah bumdes dan saksi lainnya.

“Meski memeriksa sejumlah saksi, namun kami belum menentukan siapa tersangka,” katanya Iptu Sumarjaya.

Diakuinya kembali, kasus BUMDes Tirtasari baru muncul kembali setelah pihaknya menemukan bukti berupa adanya kerugian negara sekitar Rp 76 juta. “Jadi sekarang kami tinggal menentukan pelaku dan gelar perkara,” pungkasnya. 

SINGARAJA – Sempat mandek cukup lama, kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tirtasari, Banjar Buleleng yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng mulai ada titik terang benderang.

Sebelumnya kasus ini mencuat dan dilaporkan pada tahun 2018 lalu. Indikasinya ada dugaan penyalahgunaan anggaran dana program

Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbang Sadu) Bali Mandara sebesar Rp 1 miliar yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa setempat.

Berdasar informasi, dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran mulai dari pengerjaan proyek pembuatan dan pemasangan buist beton di Tempek Uma Desa nilanya sekitar Rp 156 juta lebih.

Kemudian pembangunan Jalan Suli Rp 93 juta lebih dan Jalan Usaha Tani Tempek Uma Pandan sebesar Rp 77 juta lebih.

Selain itu diduga penyelewengan anggaran juga terjadi di pos pelatihan Sekaha Gong Dewasa/Remaja yang dianggarkan mencapai

sementara fakta dilapangan hanya Rp 5 juta untuk pelatih dan uang transport untuk anggota sekeha mengikuti pelatihan Rp 6 juta.

Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penyidik telah memanggil 12 saksi kasus korupsi BUMDes di Desa Tirtasari.

Mereka diperiksa untuk menjalani proses penyidikan karena sebelumnya kasus ini baru tahap penyelidikan.

Sebanyak 12 saksi yang diperiksa di antaranya pengurus BUMDes, perbekel lama, para nasabah bumdes dan saksi lainnya.

“Meski memeriksa sejumlah saksi, namun kami belum menentukan siapa tersangka,” katanya Iptu Sumarjaya.

Diakuinya kembali, kasus BUMDes Tirtasari baru muncul kembali setelah pihaknya menemukan bukti berupa adanya kerugian negara sekitar Rp 76 juta. “Jadi sekarang kami tinggal menentukan pelaku dan gelar perkara,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/