29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:44 AM WIB

[Catat] Bupati Akan Beri Sanksi ke Oknum Pejabat dan Sopir Senin Depan

AMLAPURA- Oknum pejabat di Pemkab Karangasem yang terpergok warga ngebut dan berjalan zigzag di Sidemen, Karangasem benar-benar viral dan bikin heboh warga net.

Bahkan, setelah kejadian itu, segala upaya sudah dilakukan Pemkab Karangasem untuk melakukan tindakan atas dugaan aksi tak terpuji yang dilakukan oknum pejabat di lingkungannya itu.

Selain memanggil dan meminta klarifikasi kepada Komang Agus Sukasena alias Komang AS, oknum pejabat yang kini menduduki posisi sebagai staf ahli bupati.

Rencananya bupati juga akan menyiapkan sanksi bagi oknum pejabat dan sopir yang saat itu diduga mengemudikan mobil dinas DK 46 AS dalam keadaan mabuk minuman keras jenis arak.  

Terkait sanksi, Kabag Humas dan Protokol Pamkab Karangasem Edi Setiadi mengatakan jika penjatuhan sanksi yang akan di kenakan kepada Agus Sukasena.

Hanya saja, terkait jenis sanksi yang dijatuhkan, Edi mengaku tergantung dari bupati.

“Tunggu saja sampai hari senin pak, seperti apa sanksinya,” ujarnya singkat. 

AMLAPURA- Oknum pejabat di Pemkab Karangasem yang terpergok warga ngebut dan berjalan zigzag di Sidemen, Karangasem benar-benar viral dan bikin heboh warga net.

Bahkan, setelah kejadian itu, segala upaya sudah dilakukan Pemkab Karangasem untuk melakukan tindakan atas dugaan aksi tak terpuji yang dilakukan oknum pejabat di lingkungannya itu.

Selain memanggil dan meminta klarifikasi kepada Komang Agus Sukasena alias Komang AS, oknum pejabat yang kini menduduki posisi sebagai staf ahli bupati.

Rencananya bupati juga akan menyiapkan sanksi bagi oknum pejabat dan sopir yang saat itu diduga mengemudikan mobil dinas DK 46 AS dalam keadaan mabuk minuman keras jenis arak.  

Terkait sanksi, Kabag Humas dan Protokol Pamkab Karangasem Edi Setiadi mengatakan jika penjatuhan sanksi yang akan di kenakan kepada Agus Sukasena.

Hanya saja, terkait jenis sanksi yang dijatuhkan, Edi mengaku tergantung dari bupati.

“Tunggu saja sampai hari senin pak, seperti apa sanksinya,” ujarnya singkat. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/