28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:01 AM WIB

Astungkara…Dua Pembacok Korban di Acara Kawinan Dibekuk di Gilimanuk

RadarBali.com –  Kordinasi yang cepat antara Polsek Karangasem dengan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku pembacokan di pesta perkawinan keluarga Muhali di Karangasem.

Kedua laki-laki yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Sulaiman,49, asal Sumenep, Madura Jawa Timur, Rabu (6/9) itu ditangkap saat akan menyebrang ke Jawa Kamis (7/9) dinihari. 

Penangkapan kedua orang itu berawal dari infoasi yang disampaikan Polsek Karangasem sekitar pukul 22.30 untuk mencegat dan mengamankan orang yang ciri-cirinya seperti pelaku pembacokan di Subagan,  Karangasem.  

Mendapat informasi itu Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Komang Muliyadi selaku perwira pengawas (Pawas) bersama anggota Reskrim yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) dan anggota yang bertugas di pos 1 atau pintu masuk pelabuhan Gilimanuk langsung meningkatkan pengawasan.

Setiap kendaraan dan orang yang masuk pelabuhan diperiksa dengan teliti. Dan, Kamis, sekitar pukul 02.10 datang dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio DK 6539 SY.

Melihat sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan sepeda motor pelaku pembacokan polisi langsung mengamankanya.

“Sepeda motor itu mirip dengan yang dipakai pelaku pembacokan di Karangasem saat kabur, “ujar Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi.

Setelah kedua orang itu diperiksa, identitas dan ciri-cirinya juga seperti dalam daftar taruna diantara empat orang yang di duga ada kaitannya dengan tindak pidana penganiayaan di Karangasem.

Keduanya yakni Muhamad Warik Lana, 28, dan Hamli, 26,  asal Kelurahan/Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura,  Jawa Timur.  

“Mereka lalu kita amankan karena ciri-ciri dan identitasnya sesuai dengan infomasi dari Polsek Karangasem,” ungkapnya. Setelah kedua orang itu diamankan, kemudian Kanit Reskrim Polsek Karangasem, dihububungi untuk menjemput mereka.

 “Keduanya lalu dijemput dan kami serahkan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Karangasem,” pungkasnya.

RadarBali.com –  Kordinasi yang cepat antara Polsek Karangasem dengan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku pembacokan di pesta perkawinan keluarga Muhali di Karangasem.

Kedua laki-laki yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Sulaiman,49, asal Sumenep, Madura Jawa Timur, Rabu (6/9) itu ditangkap saat akan menyebrang ke Jawa Kamis (7/9) dinihari. 

Penangkapan kedua orang itu berawal dari infoasi yang disampaikan Polsek Karangasem sekitar pukul 22.30 untuk mencegat dan mengamankan orang yang ciri-cirinya seperti pelaku pembacokan di Subagan,  Karangasem.  

Mendapat informasi itu Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Komang Muliyadi selaku perwira pengawas (Pawas) bersama anggota Reskrim yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) dan anggota yang bertugas di pos 1 atau pintu masuk pelabuhan Gilimanuk langsung meningkatkan pengawasan.

Setiap kendaraan dan orang yang masuk pelabuhan diperiksa dengan teliti. Dan, Kamis, sekitar pukul 02.10 datang dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio DK 6539 SY.

Melihat sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan sepeda motor pelaku pembacokan polisi langsung mengamankanya.

“Sepeda motor itu mirip dengan yang dipakai pelaku pembacokan di Karangasem saat kabur, “ujar Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi.

Setelah kedua orang itu diperiksa, identitas dan ciri-cirinya juga seperti dalam daftar taruna diantara empat orang yang di duga ada kaitannya dengan tindak pidana penganiayaan di Karangasem.

Keduanya yakni Muhamad Warik Lana, 28, dan Hamli, 26,  asal Kelurahan/Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura,  Jawa Timur.  

“Mereka lalu kita amankan karena ciri-ciri dan identitasnya sesuai dengan infomasi dari Polsek Karangasem,” ungkapnya. Setelah kedua orang itu diamankan, kemudian Kanit Reskrim Polsek Karangasem, dihububungi untuk menjemput mereka.

 “Keduanya lalu dijemput dan kami serahkan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Karangasem,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/