33.5 C
Jakarta
26 April 2024, 15:59 PM WIB

Geger Larangan Bikin Ogoh-ogoh saat Nyepi, Ini Alasan MADP Kediri…

TABANAN – Warganet Tabanan sejak beberapa hari terakhir ramai berkicau di media social soal larangan pembuatan ogoh-ogoh menyambut hari raya Nyepi bulan Maret 2019 mendatang.

Mayoritas mempertanyaan larangan tersebut. Pasalnya, di kabupaten/kota lain tidak ada larangan membuat ogoh-ogoh yang menjadi tradisi umat Hindu menyambut Nyepi.

Respons warganet sendiri dipicu terbitnya surat imbauan Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Kecamatan Kediri tertanggal 15 Desember lalu.

Surat tersebut berisi imbauan kepada seluruh sekehe teruna dan seluruh komponen masyarakat khususnya di Kecamatan Kediri untuk tidak membuat ogoh-ogoh saat perayaaan Hari Nyepi 2019.

Alasannya adalah untuk menyukseskan Karya Panca Wali Krama di Pura Besakih. Surat imbauan itu ditandatangani Ketua Majelis Alit Kecamatan Kediri AA Ngurah Gede Panji Wisnu.

Ketua Majelis Alit Kecamatan Kediri AA Ngurah Gede Panji Wisnu mengatakan, penerbitan surat imbauan itu bukannya tanpa alasan.

Menurutnya, hal itu berdasar hasil rapat dan kesepakatan di kantor camat Kediri yang dihadiri oleh 21 bendesa adat se-kecamatan Kediri, PHDI Kediri dan Majelis Alit se-kecamatan Kediri. 

“Surat yang dikeluarkan Majelis Alit Desa Pakraman Kecamatan Kediri hanya sebatas imbauan untuk tidak membuat ogoh-ogoh. Bukan larangan dalam membuat ogoh-ogoh.

Kami persilakan desa membuat ogoh. Seperti yang dilakukan desa Beraban, Kediri saat ini. Ingat itu hanya imbauan, bukan larangan,” kata Panji Wisnu kemarin.

Imbaun tersebut berlaku khusus di kecamatan Kediri. Bukan Tabanan pada umumnya. Dasar dikeluarkan imbauan tersebut, sejati karena melihat kondisi saat perayaan Nyepi yang bertepatan dengan tahun politik 2019. 

“Kami khawatir adanya gesekan antar desa saat ogoh-ogoh digelar. Sehingga cara mengantisipasi kami keluarkan imbaun. Imbauan ditujukan kepada seluruh desa pakraman yang ada di se-kecamatan Kediri,” jelasnya. 

Disinggung apa kaitannya antara ogoh-ogoh pada saat Nyepi dengan kesuksesan karya Panca Wali Krama di Pura Besakih, dia mengatakan bahwa sebagai masyarakat Bali wajib menyukseskan karya Panca Wali, karena sekup wilayahnya Bali.

‘Apabila salah satu desa di Bali ada gesekan saat perayaan itu digelar, artinya sedikit tidak, sebagai masyarakat Bali kita sudah mencederai kesucian karya Panca Wali tersebut,” tandasnya.

Maka Majelis Alit Desa Pakraman Kediri mengeluarkan imbauan. “Sekali lagi intinya kami tidak melarang ada ogoh-ogoh saat Nyepi. Silakan saja digelar disetiap desa di Kecamatan Kediri,” bebernya.

 

TABANAN – Warganet Tabanan sejak beberapa hari terakhir ramai berkicau di media social soal larangan pembuatan ogoh-ogoh menyambut hari raya Nyepi bulan Maret 2019 mendatang.

Mayoritas mempertanyaan larangan tersebut. Pasalnya, di kabupaten/kota lain tidak ada larangan membuat ogoh-ogoh yang menjadi tradisi umat Hindu menyambut Nyepi.

Respons warganet sendiri dipicu terbitnya surat imbauan Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Kecamatan Kediri tertanggal 15 Desember lalu.

Surat tersebut berisi imbauan kepada seluruh sekehe teruna dan seluruh komponen masyarakat khususnya di Kecamatan Kediri untuk tidak membuat ogoh-ogoh saat perayaaan Hari Nyepi 2019.

Alasannya adalah untuk menyukseskan Karya Panca Wali Krama di Pura Besakih. Surat imbauan itu ditandatangani Ketua Majelis Alit Kecamatan Kediri AA Ngurah Gede Panji Wisnu.

Ketua Majelis Alit Kecamatan Kediri AA Ngurah Gede Panji Wisnu mengatakan, penerbitan surat imbauan itu bukannya tanpa alasan.

Menurutnya, hal itu berdasar hasil rapat dan kesepakatan di kantor camat Kediri yang dihadiri oleh 21 bendesa adat se-kecamatan Kediri, PHDI Kediri dan Majelis Alit se-kecamatan Kediri. 

“Surat yang dikeluarkan Majelis Alit Desa Pakraman Kecamatan Kediri hanya sebatas imbauan untuk tidak membuat ogoh-ogoh. Bukan larangan dalam membuat ogoh-ogoh.

Kami persilakan desa membuat ogoh. Seperti yang dilakukan desa Beraban, Kediri saat ini. Ingat itu hanya imbauan, bukan larangan,” kata Panji Wisnu kemarin.

Imbaun tersebut berlaku khusus di kecamatan Kediri. Bukan Tabanan pada umumnya. Dasar dikeluarkan imbauan tersebut, sejati karena melihat kondisi saat perayaan Nyepi yang bertepatan dengan tahun politik 2019. 

“Kami khawatir adanya gesekan antar desa saat ogoh-ogoh digelar. Sehingga cara mengantisipasi kami keluarkan imbaun. Imbauan ditujukan kepada seluruh desa pakraman yang ada di se-kecamatan Kediri,” jelasnya. 

Disinggung apa kaitannya antara ogoh-ogoh pada saat Nyepi dengan kesuksesan karya Panca Wali Krama di Pura Besakih, dia mengatakan bahwa sebagai masyarakat Bali wajib menyukseskan karya Panca Wali, karena sekup wilayahnya Bali.

‘Apabila salah satu desa di Bali ada gesekan saat perayaan itu digelar, artinya sedikit tidak, sebagai masyarakat Bali kita sudah mencederai kesucian karya Panca Wali tersebut,” tandasnya.

Maka Majelis Alit Desa Pakraman Kediri mengeluarkan imbauan. “Sekali lagi intinya kami tidak melarang ada ogoh-ogoh saat Nyepi. Silakan saja digelar disetiap desa di Kecamatan Kediri,” bebernya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/