30.8 C
Jakarta
12 September 2024, 12:02 PM WIB

Gelontor Rp500 Juta, Tabanan Bikin Lumbang Pangan di Pupuan

TABANAN – Guna menjaga Kabupaten Tabanan agar tetap dijuluki sebagai lumbung berasnya Bali, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Tabanan. Salah satunya menyediakan pangan cadangan. 

 

Di tengah potensi alih fungsi lahan yang tidak terkendali sejatinya memang perlu sejatinya menyiapkan suatu kawasan yang secara kontinyu menyumbang ketersedian pangan berkelanjutan. 

 

Kini pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Ketahanan Pangan saat ini sedang melaksanakan pembangunan lumbung pangan masyarakat (LPM). Dan tahun ini ada satu buah lumbung pangan yang dibangun di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Bangunan LPM ini nantinya berkapasitas sekitar 30 ton untuk menampung hasil pertanian atau pangan pokok. 

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tabanan, Dewa Ayu Putu Sri Widyanti menyatakan program pembangunan lumbung pangan masyarakat untuk menyediakan sarana penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat. Salah pangan beras. 

 

Nantinya anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 500 Juta. Tahun ini hanya baru satu bangunan saja di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan Tabanan. 

 

“Lumbung pangan masyarakat (LPM) sebagai sarana untuk penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat. Ini juga untuk antisipasi terjadinya kerawanan pangan, keadaan darurat dan gangguan produksi,” jelas Dewa Ayu Sri, Minggu (9/5) Mei 2021. 

 

Dia menambahkan bentuk dari LPM ini semacam gudang yang mampu sebagai cadangan penyimpanan pangan. Kapasitasnya penyimpanannya cukup besar yakni lumbung pangan sekitar 30 ton. 

 

Dari sisi anggarannya bersumber dari DAK, dilaksanakan oleh masyarakat dengan memakai potensi desa atau pemberdayaan masyarakat setempat 

 

“Jadi kapasitas lumbung 30 ton dan dananya Rp 500 juta. Nantinya ada lumbung, lantai jemur dan bangunan,” imbuhnya

 

Untuk pemeliharaannya nanti akan dilaksanakan oleh Gabungan Kelompok Pertanian (Gapoktan) setempat. Dan tetap akan diawasi oleh Dinas Ketahanan Pangan. Bangunan LPM ini nantinya berfungsi sebagai menyimpan pangan pokok dalam hal ini beras atau gabah yan dihasilkan di daerah itu terutama yang dihasilkan oleh gapoktan. 

 

“Kalau dulu mereka (petani) menyimpan secara mandiri. Tapi sekarang sudah dibuatkan LPM akan secara otomatis disimpan di sana,” pungkasnya.

TABANAN – Guna menjaga Kabupaten Tabanan agar tetap dijuluki sebagai lumbung berasnya Bali, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Tabanan. Salah satunya menyediakan pangan cadangan. 

 

Di tengah potensi alih fungsi lahan yang tidak terkendali sejatinya memang perlu sejatinya menyiapkan suatu kawasan yang secara kontinyu menyumbang ketersedian pangan berkelanjutan. 

 

Kini pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Ketahanan Pangan saat ini sedang melaksanakan pembangunan lumbung pangan masyarakat (LPM). Dan tahun ini ada satu buah lumbung pangan yang dibangun di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Bangunan LPM ini nantinya berkapasitas sekitar 30 ton untuk menampung hasil pertanian atau pangan pokok. 

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tabanan, Dewa Ayu Putu Sri Widyanti menyatakan program pembangunan lumbung pangan masyarakat untuk menyediakan sarana penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat. Salah pangan beras. 

 

Nantinya anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 500 Juta. Tahun ini hanya baru satu bangunan saja di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan Tabanan. 

 

“Lumbung pangan masyarakat (LPM) sebagai sarana untuk penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat. Ini juga untuk antisipasi terjadinya kerawanan pangan, keadaan darurat dan gangguan produksi,” jelas Dewa Ayu Sri, Minggu (9/5) Mei 2021. 

 

Dia menambahkan bentuk dari LPM ini semacam gudang yang mampu sebagai cadangan penyimpanan pangan. Kapasitasnya penyimpanannya cukup besar yakni lumbung pangan sekitar 30 ton. 

 

Dari sisi anggarannya bersumber dari DAK, dilaksanakan oleh masyarakat dengan memakai potensi desa atau pemberdayaan masyarakat setempat 

 

“Jadi kapasitas lumbung 30 ton dan dananya Rp 500 juta. Nantinya ada lumbung, lantai jemur dan bangunan,” imbuhnya

 

Untuk pemeliharaannya nanti akan dilaksanakan oleh Gabungan Kelompok Pertanian (Gapoktan) setempat. Dan tetap akan diawasi oleh Dinas Ketahanan Pangan. Bangunan LPM ini nantinya berfungsi sebagai menyimpan pangan pokok dalam hal ini beras atau gabah yan dihasilkan di daerah itu terutama yang dihasilkan oleh gapoktan. 

 

“Kalau dulu mereka (petani) menyimpan secara mandiri. Tapi sekarang sudah dibuatkan LPM akan secara otomatis disimpan di sana,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/