30.2 C
Jakarta
30 April 2024, 22:51 PM WIB

Masih Nekat Mudik Lewat Padangbai, Puluhan Pemudik Diminta Kembali

AMLAPURA – Empat hari sejak pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021, Pos Pelayanan Terpadu Pelabuhan Padangbai masih menemukan puluhan pemudik yang masih melakukan perjalanan.

Baik dari Lembar menuju Padangbai maupun dari Bali menuju Lembar. Kepala Pos Pelayanan Terpadu Padangbai AKP I Made Dwi Susila menuturkan,

untuk pengamanan di Pelabuhan Padangbai sejak diberlakukannya larangan mudik pada 6 Mei hinngga Minggu (9/5) kemarin, total pemudik yang diminta kembali sebanyak 65 orang.

“Yang datang dari Lembar Lombok yang kami minta kembali itu ada 15 pemudik. Sementara dari Bali maupun luar Bali yang ingin menyebrang melalui pelabuhan Padangbai itu ada 50 orang,” tutur AKP Made Dwi Susila kemarin.

Petugas yang terdiri dari dari unsur TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan meminta para pemudik untuk kembali lantaran para pemudik ini tidak dilengkapi surat keterangan sebagai syarat perjalanan mudik yang dikecualikan.

“Surat keterangan pengantar dari tempat domisili tidak ada. Dan mereka yang melakukan perjalanan dinas tanpa melengkapi persyaratan

juga ada yang diminta kembali. Kalau persyaratan pemudik yang dikecualikan ini terpenuhi kami izinkan merek melintas,” kata AKP Dwi Susila.

Dari 65 pemudik yang dikembalikan itu banyak yang beralasan menjenguk keluarga sakit, alasan keluarga meninggal hingga pemudik yang kedapatan menyusup menaiki truk logistik.

AKP Dwi Susila menjelaskan mengacu SE No. 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei ini ada pengecualian.

“Mereka yang dikecualikan adanya keluarga yang sakit hingga meninggal. Selain itu juga mendampingi lahiran dan perjalanan dinas. Tetapi itu harus ada surat keterangan. Selama itu terpenuhi kami izinkan melintas,” terangnya.

Dia berharap masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak agar mentaati aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi untuk menekan penyebaran covid-19. 

AMLAPURA – Empat hari sejak pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021, Pos Pelayanan Terpadu Pelabuhan Padangbai masih menemukan puluhan pemudik yang masih melakukan perjalanan.

Baik dari Lembar menuju Padangbai maupun dari Bali menuju Lembar. Kepala Pos Pelayanan Terpadu Padangbai AKP I Made Dwi Susila menuturkan,

untuk pengamanan di Pelabuhan Padangbai sejak diberlakukannya larangan mudik pada 6 Mei hinngga Minggu (9/5) kemarin, total pemudik yang diminta kembali sebanyak 65 orang.

“Yang datang dari Lembar Lombok yang kami minta kembali itu ada 15 pemudik. Sementara dari Bali maupun luar Bali yang ingin menyebrang melalui pelabuhan Padangbai itu ada 50 orang,” tutur AKP Made Dwi Susila kemarin.

Petugas yang terdiri dari dari unsur TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan meminta para pemudik untuk kembali lantaran para pemudik ini tidak dilengkapi surat keterangan sebagai syarat perjalanan mudik yang dikecualikan.

“Surat keterangan pengantar dari tempat domisili tidak ada. Dan mereka yang melakukan perjalanan dinas tanpa melengkapi persyaratan

juga ada yang diminta kembali. Kalau persyaratan pemudik yang dikecualikan ini terpenuhi kami izinkan merek melintas,” kata AKP Dwi Susila.

Dari 65 pemudik yang dikembalikan itu banyak yang beralasan menjenguk keluarga sakit, alasan keluarga meninggal hingga pemudik yang kedapatan menyusup menaiki truk logistik.

AKP Dwi Susila menjelaskan mengacu SE No. 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei ini ada pengecualian.

“Mereka yang dikecualikan adanya keluarga yang sakit hingga meninggal. Selain itu juga mendampingi lahiran dan perjalanan dinas. Tetapi itu harus ada surat keterangan. Selama itu terpenuhi kami izinkan melintas,” terangnya.

Dia berharap masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak agar mentaati aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi untuk menekan penyebaran covid-19. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/