27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:35 AM WIB

Aneh, Amankan BB Pembalakan Liar, Pelaku Dibiarkan Masih Misterius

GEROKGAK – Penanganan kasus pembalakan liar (ilegal logging) di Hutan Wanasari, Dusun Wanasari, Desa Sanggalangit, Gerokgak, Buleleng masih menjadi PR Polsek Gerokgak.

Sampai ini kasus ini belum ada tindak lanjut dan kejelasan dari penyidik. Padahal kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2019 lalu.

Dalam kasus ini beberapa alat bukti sudah diamankan di Mapolsek Gerokgak berupa 3 unit motor, 1 unit chain saw,  jeriken minyak, dan 19 kayu jenis sonokeling.  

Ketua RT VI Dusun Wanasari Made Suartana mendesak polisi untuk mengusut kasus illegal logging yang terjadi di Desa Sanggalangit.

“Kasus sudah lama tahun 2019 dan masyarakat sudah melaporkan, namun sampai ini diam tidak ada kejelasan,” kata Suartana.

Dikatakan Suartana, selama ini warganya sudah resah dengan aksi pembalakan liar ini. Bahkan, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Tapi, pelaku pembalakan liar belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini,” keluh Suartana terkait kasus illegal logging di desanya.

Diceritakan Suartana, aksi pembalakan liar di Hutan Wanasari ini bermula dari kecurigaan warga tentang aktivitas beberapa orang di dalam hutan tersebut.

Puncaknya, pada 25 November 2019 lalu, sejumlah warga mendengarkan ada suara chain saw berasal dari dalam hutan.

Bersama babinkamtibmas, babinsa dan warga desa, mereka langsung mendatangi lokasi hutan. Di sana, mereka menemukan seorang warga,

3 unit motor, 1 unit chain saw, jeriken minyak, dan 19 kayu jenis sonekeling yang diduga hasil pembalakan liar di hutan tersebut.

Warga yang diamankan di dalam hutan itu mengaku yang bertanggungjawab terhadap segala penebangan liar di dalam hutan.

Hingga akhirnya, barang bukti yang telah diamankan itu diserahkan warga ke Polsek Gerokgak untuk ditindaklanjuti. Tapi sayang hingga Februari 2020, kasus tersebut belum mendapatkan kejelasan.

“Ini kan sudah ada barang bukti, kok tidak ditindaklanjuti. Kalau kami nantinya yang melakukan penebangan, jangan juga ditindaklanjuti karena kami yang menanam pohonnya,” ujar Suartana.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Hutan dan Air (Formalitas) Desa Sanggalangit,  Gede Sunar Ardika berharap, agar Polsek Gerokgak mengusut tuntas kasus ini.

“Harus diusut tuntas. Sampai semua yang ada dibelakanganya termasuk penadah, sehingga apa yang diharapkan masyarakat yaitu kasus ini harus tuntas dapat diproses,” ungkap Sunar Ardika.

Dikonfirmasi Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana menegaskan, saat ini kasus dugaan pembalakan liar di hutan wilayah Desa Sanggalangit dalam penyelidikan.

Dalam laporan itu, masyarakat yang saat itu melakukan penggerebegan tidak menemukan siapa-siapa dan hanya menemukan seorang warga setempat berinisial K.

Hasil interogasi oknum ini mengaku memiliki lahan garapan di sekitar hutan. Saat ini, sudah ada 7 orang dimintai keterangannya termasuk orang yang mengaku bertanggungjawab.

Sementara belum ada yang mengaku, siapa yang memiliki kayu, sepeda motor, dan chain saw itu. Karena saat itu kosong.

“Soal motor itu sudah kami identifikasi, tapi kendaraan sudah kadaluwarsa. Jadi masih dalam penyelidikan. Kami tetap berusaha menuntaskan penanganan kasus ini,” imbuhnya.

GEROKGAK – Penanganan kasus pembalakan liar (ilegal logging) di Hutan Wanasari, Dusun Wanasari, Desa Sanggalangit, Gerokgak, Buleleng masih menjadi PR Polsek Gerokgak.

Sampai ini kasus ini belum ada tindak lanjut dan kejelasan dari penyidik. Padahal kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2019 lalu.

Dalam kasus ini beberapa alat bukti sudah diamankan di Mapolsek Gerokgak berupa 3 unit motor, 1 unit chain saw,  jeriken minyak, dan 19 kayu jenis sonokeling.  

Ketua RT VI Dusun Wanasari Made Suartana mendesak polisi untuk mengusut kasus illegal logging yang terjadi di Desa Sanggalangit.

“Kasus sudah lama tahun 2019 dan masyarakat sudah melaporkan, namun sampai ini diam tidak ada kejelasan,” kata Suartana.

Dikatakan Suartana, selama ini warganya sudah resah dengan aksi pembalakan liar ini. Bahkan, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Tapi, pelaku pembalakan liar belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini,” keluh Suartana terkait kasus illegal logging di desanya.

Diceritakan Suartana, aksi pembalakan liar di Hutan Wanasari ini bermula dari kecurigaan warga tentang aktivitas beberapa orang di dalam hutan tersebut.

Puncaknya, pada 25 November 2019 lalu, sejumlah warga mendengarkan ada suara chain saw berasal dari dalam hutan.

Bersama babinkamtibmas, babinsa dan warga desa, mereka langsung mendatangi lokasi hutan. Di sana, mereka menemukan seorang warga,

3 unit motor, 1 unit chain saw, jeriken minyak, dan 19 kayu jenis sonekeling yang diduga hasil pembalakan liar di hutan tersebut.

Warga yang diamankan di dalam hutan itu mengaku yang bertanggungjawab terhadap segala penebangan liar di dalam hutan.

Hingga akhirnya, barang bukti yang telah diamankan itu diserahkan warga ke Polsek Gerokgak untuk ditindaklanjuti. Tapi sayang hingga Februari 2020, kasus tersebut belum mendapatkan kejelasan.

“Ini kan sudah ada barang bukti, kok tidak ditindaklanjuti. Kalau kami nantinya yang melakukan penebangan, jangan juga ditindaklanjuti karena kami yang menanam pohonnya,” ujar Suartana.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Hutan dan Air (Formalitas) Desa Sanggalangit,  Gede Sunar Ardika berharap, agar Polsek Gerokgak mengusut tuntas kasus ini.

“Harus diusut tuntas. Sampai semua yang ada dibelakanganya termasuk penadah, sehingga apa yang diharapkan masyarakat yaitu kasus ini harus tuntas dapat diproses,” ungkap Sunar Ardika.

Dikonfirmasi Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana menegaskan, saat ini kasus dugaan pembalakan liar di hutan wilayah Desa Sanggalangit dalam penyelidikan.

Dalam laporan itu, masyarakat yang saat itu melakukan penggerebegan tidak menemukan siapa-siapa dan hanya menemukan seorang warga setempat berinisial K.

Hasil interogasi oknum ini mengaku memiliki lahan garapan di sekitar hutan. Saat ini, sudah ada 7 orang dimintai keterangannya termasuk orang yang mengaku bertanggungjawab.

Sementara belum ada yang mengaku, siapa yang memiliki kayu, sepeda motor, dan chain saw itu. Karena saat itu kosong.

“Soal motor itu sudah kami identifikasi, tapi kendaraan sudah kadaluwarsa. Jadi masih dalam penyelidikan. Kami tetap berusaha menuntaskan penanganan kasus ini,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/