34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:33 PM WIB

Pecalang Stop dan Larang Pemedek Bawa Kantong Plastik Ke Jagatnata

DENPASAR-Peratuan ketat diterapkan bagi para pemedek  yang hendak melangsungkan persembahyangan ke Pura Jagatnata.

Krama atau pemedek yang hendak sembahyang dan kedapatan membawa tas atau kantong berbahan plastic untuk tempat canang pun distop.

Seperti pantauan Jawa Pos Radar Bali, Sabtu (11/5). Bertepatan dengan perayaan Saraswati, sejumlah pemedek yang hendak melaksanakan persembahyangan terpaksa dicek.

Sejumlah pecalang atau pengamanan dari desa adat memeriksa para pemedek yang hendak masuk ke Pura Jagatnata.

Salah seorang pecalang yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan dan pelarangan pemedek membawa kanong plastic, mengatakan, bahwa pelarangan pemedek saat sembahyang ke pua ini sudah rutin dilakukan saat hari raya besar umat Hindu ke pura Jagatnata.

“Para pemedek yang tangkil tidak lagi diperkenakan membawa plastik sebagai tempat canang dan sarana nunas tirta,”ujarnya.

Menurutnya,larangan pemedek membawa kantong plastic itu sebagai entuk mentaati Perwali Nomor 36 Tahun 2018 seta menghindari adanya tumpukan sampah plastik di kawasan pura yang mencemari kesucian.(adrian suwanto)

DENPASAR-Peratuan ketat diterapkan bagi para pemedek  yang hendak melangsungkan persembahyangan ke Pura Jagatnata.

Krama atau pemedek yang hendak sembahyang dan kedapatan membawa tas atau kantong berbahan plastic untuk tempat canang pun distop.

Seperti pantauan Jawa Pos Radar Bali, Sabtu (11/5). Bertepatan dengan perayaan Saraswati, sejumlah pemedek yang hendak melaksanakan persembahyangan terpaksa dicek.

Sejumlah pecalang atau pengamanan dari desa adat memeriksa para pemedek yang hendak masuk ke Pura Jagatnata.

Salah seorang pecalang yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan dan pelarangan pemedek membawa kanong plastic, mengatakan, bahwa pelarangan pemedek saat sembahyang ke pua ini sudah rutin dilakukan saat hari raya besar umat Hindu ke pura Jagatnata.

“Para pemedek yang tangkil tidak lagi diperkenakan membawa plastik sebagai tempat canang dan sarana nunas tirta,”ujarnya.

Menurutnya,larangan pemedek membawa kantong plastic itu sebagai entuk mentaati Perwali Nomor 36 Tahun 2018 seta menghindari adanya tumpukan sampah plastik di kawasan pura yang mencemari kesucian.(adrian suwanto)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/