29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:14 AM WIB

Dinsos Tegaskan Bansos Beras Gratis, Faktanya KPM Bayar Rp 15 Ribu

NEGARA – Bantuan beras dalam bentuk bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya bernama beras sejahtera (rastra) yang disalurkan sejak bulan Januari lalu gratis untuk masyarakat yang masuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, praktiknya di masyarakat masih ada yang diminta sejumlah uang untuk biaya transportasi. Menurut informasi, pembayaran untuk biaya transportasi tersebut untuk biaya pengambilan beras di kantor desa.

Kemudian beras bansos dibagikan kepada KPM penerima bansos. Nilai uang yang diminta antara Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu, tergantung dari oknum yang menawarkan jasa untuk pengambilan beras.

Kepala Dinas Sosial Jembrana I Wayan Gorim menegaskan, beras yang sebelumnya bernama rastra dibagikan gratis pada masyarakat yang terdaftar dalam KPM.

Rastra yang tahun lalu disubsidi dan ada nilai tebus Rp 1600 perkilogram sudah dihapus, namun jumlah beras yang dibagikan 10 kilogram, tidak lagi 15 kilogram seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Sudah kami tegaskan karena bentuknya bansos, tidak ada biaya tebus lagi. Jadi berasnya gratis,” tegasnya.

Apabila ada masyarakat yang masih diminta uang untuk pengambilan beras di kantor desa, diluar tanggungjawab dinas.

Karena pihaknya sudah menekankan beras gratis untuk masyarakat. “Kalau itu keikhlasan warga silakan. Yang jelas kami tidak menyampaikan harus ada pembayaran, karena beras yang dibagikan ini gratis,” tegasnya.

Pihaknya membentuk tim koordinasi berjenjang dari tingkat kabupaten hingga desa untuk melakukan pengawasan penyaluran beras ini agar tidak ada pungutan apapun pada masyarakat.

Nantinya, pada bulan Juni pembagian beras ini berakhir dan diganti dengan bantuan non-tunai pada KPM.

Pihak Perum Bulog Jembrana juga memastikan bahwa beras yang dibagikan kepada masyarakat sudah diserahkan ke masing-masing desa.

Masyarakat yang berhak menerima tidak perlu lagi membayar alias gratis. “Beras gratis, tidak perlu lagi membayar seperti tahun lalu,” juru timbang gudang Perum Bulog Jembrana Usman Affandi.  

NEGARA – Bantuan beras dalam bentuk bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya bernama beras sejahtera (rastra) yang disalurkan sejak bulan Januari lalu gratis untuk masyarakat yang masuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, praktiknya di masyarakat masih ada yang diminta sejumlah uang untuk biaya transportasi. Menurut informasi, pembayaran untuk biaya transportasi tersebut untuk biaya pengambilan beras di kantor desa.

Kemudian beras bansos dibagikan kepada KPM penerima bansos. Nilai uang yang diminta antara Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu, tergantung dari oknum yang menawarkan jasa untuk pengambilan beras.

Kepala Dinas Sosial Jembrana I Wayan Gorim menegaskan, beras yang sebelumnya bernama rastra dibagikan gratis pada masyarakat yang terdaftar dalam KPM.

Rastra yang tahun lalu disubsidi dan ada nilai tebus Rp 1600 perkilogram sudah dihapus, namun jumlah beras yang dibagikan 10 kilogram, tidak lagi 15 kilogram seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Sudah kami tegaskan karena bentuknya bansos, tidak ada biaya tebus lagi. Jadi berasnya gratis,” tegasnya.

Apabila ada masyarakat yang masih diminta uang untuk pengambilan beras di kantor desa, diluar tanggungjawab dinas.

Karena pihaknya sudah menekankan beras gratis untuk masyarakat. “Kalau itu keikhlasan warga silakan. Yang jelas kami tidak menyampaikan harus ada pembayaran, karena beras yang dibagikan ini gratis,” tegasnya.

Pihaknya membentuk tim koordinasi berjenjang dari tingkat kabupaten hingga desa untuk melakukan pengawasan penyaluran beras ini agar tidak ada pungutan apapun pada masyarakat.

Nantinya, pada bulan Juni pembagian beras ini berakhir dan diganti dengan bantuan non-tunai pada KPM.

Pihak Perum Bulog Jembrana juga memastikan bahwa beras yang dibagikan kepada masyarakat sudah diserahkan ke masing-masing desa.

Masyarakat yang berhak menerima tidak perlu lagi membayar alias gratis. “Beras gratis, tidak perlu lagi membayar seperti tahun lalu,” juru timbang gudang Perum Bulog Jembrana Usman Affandi.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/