33.5 C
Jakarta
26 April 2024, 15:43 PM WIB

Empat Pelajar Pelaku Balap Liar di Pantai Diciduk

 

NEGARA- Meski sudah sering dirazia dan dibubarkan, balap liar atau trek-trekan di pesisir pantai perbatasan Desa Yeh Kuning dan Desa Air Kuning, masih kembali terjadi. Sehingga, petugas gabungan dari Satlantas Polres Jembrana dan Polsek Kota Jembrana kembali membubarkan dan mengamankan para pelaku balap liar serta barang bukti, Minggu (13/2) dini hari.

 

Pembubaran balap liar tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa sedang ada balap liar di belakang Puskesmas Yeh Kuning, atau sekitar pantai Yeh Kuning hingga Air Kuning. Kemudian tim gabungan turun ke lokasi dan membubarkan balap liar yang sedang berlangsung.

 

Operasi tim gabungan dipimpin Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Dewa Gede Ariana bersama Kasat Samapta Polres AKP I Wayan Sukrawan dan Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika.

 

Operasi berhasil mengamankan tiga orang pelaku aksi trek-trekan dan selanjutnya beserta barang bukti motornya diamankan ke Polsek Kota Jembrana.

 

Pelaku trek-trekan disanksi tilang dari Sat Lantas Polres Jembrana dengan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor. “Dengan penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para  pelaku. Minimal dapat menjadi contoh bagi yang lainnya agar tidak mengulangi aksi yang sama lagi, karena aksi tersebut sangat membahayakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di pesisir  pantai Air Kuning dan Yeh Kuning,” kata Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika.

 

Selain tiga orang yang diamankan saat  balap liar, satu orang lagi diamankan saat berusaha kabur. Empat orang pelaku yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar dan bukan dari daerah lokasi tempat balap liar. Mereka datang ke pesisir pantai sengaja untuk balap liar.

 

Menurutnya, diduga para pelaku ini mencari tempat aman, lantaran di sejumlah lokasi di jalan raya seperti jalan menuju Pengambengan terdapat pengamanan oleh petugas. “Opersi ini akan digelar rutin agar tidak ada lagi balap liar,” terangnya. 

 

Dalam operasi yang digelar, polisi mengamankan ima unit sepeda motor. Dua di antaranya bodong alias tanpa nomor kendaraan dan surat kendaraan. Barang bukti kendaraan itu diamankan di Mako Polsek Kota Jembrana.

 

 

 

NEGARA- Meski sudah sering dirazia dan dibubarkan, balap liar atau trek-trekan di pesisir pantai perbatasan Desa Yeh Kuning dan Desa Air Kuning, masih kembali terjadi. Sehingga, petugas gabungan dari Satlantas Polres Jembrana dan Polsek Kota Jembrana kembali membubarkan dan mengamankan para pelaku balap liar serta barang bukti, Minggu (13/2) dini hari.

 

Pembubaran balap liar tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa sedang ada balap liar di belakang Puskesmas Yeh Kuning, atau sekitar pantai Yeh Kuning hingga Air Kuning. Kemudian tim gabungan turun ke lokasi dan membubarkan balap liar yang sedang berlangsung.

 

Operasi tim gabungan dipimpin Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Dewa Gede Ariana bersama Kasat Samapta Polres AKP I Wayan Sukrawan dan Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika.

 

Operasi berhasil mengamankan tiga orang pelaku aksi trek-trekan dan selanjutnya beserta barang bukti motornya diamankan ke Polsek Kota Jembrana.

 

Pelaku trek-trekan disanksi tilang dari Sat Lantas Polres Jembrana dengan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor. “Dengan penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para  pelaku. Minimal dapat menjadi contoh bagi yang lainnya agar tidak mengulangi aksi yang sama lagi, karena aksi tersebut sangat membahayakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di pesisir  pantai Air Kuning dan Yeh Kuning,” kata Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika.

 

Selain tiga orang yang diamankan saat  balap liar, satu orang lagi diamankan saat berusaha kabur. Empat orang pelaku yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar dan bukan dari daerah lokasi tempat balap liar. Mereka datang ke pesisir pantai sengaja untuk balap liar.

 

Menurutnya, diduga para pelaku ini mencari tempat aman, lantaran di sejumlah lokasi di jalan raya seperti jalan menuju Pengambengan terdapat pengamanan oleh petugas. “Opersi ini akan digelar rutin agar tidak ada lagi balap liar,” terangnya. 

 

Dalam operasi yang digelar, polisi mengamankan ima unit sepeda motor. Dua di antaranya bodong alias tanpa nomor kendaraan dan surat kendaraan. Barang bukti kendaraan itu diamankan di Mako Polsek Kota Jembrana.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/