33.2 C
Jakarta
18 April 2024, 15:59 PM WIB

Bikin Ribut! Gaji 21 Staf Kominfo Gianyar Tertukar

GIANYAR – Gaji bulan Juni 2019 yang semestinya diterima 21 pegawai di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gianyar bermasalah.

 

Puluhan gaji staf itu tertukar. Selain ada yang kelebihan menerima, ada juga  yang kekurangan.

 

Tertukarnya gaji bulan Juni itu tertuang dalam surat No. 900/1563/Diskominfo yang ditandatangani oleh Sekretaris Dinas, I Gede Daging.

 

Surat tertanggal 10 Juni itu diperuntukkan bagi seluruh staf.

 

Surat bertuliskan “Sehubungan dengan kesalahan input no. rekening di BPD, maka beberapa pegawai yang gaji bukan Juni tertukar dengan pegawai lain (data terlampir). Maka dimohon untuk segera print out buku tabungannya untuk cross cek. Gaji yang kelebihan transfer akan dipotong di Kesra. Dan yang kekurangan transfer akan ditambahkan setelah pemotongan Kesra”.

 

Selain itu, pada surat juga melampirkan data penerima gaji bulan Juni 2019.

 

Ada 39 pegawai yang tercatat di lampiran itu. Terdapat nama kepala dinas, hingga para staf. Dari 39 nama, ada 21 nama pegawai yang gajinya salah.

Ada pegawai yang semestinya menerima Rp 5 jutaan, namun menerima Rp 2 jutaan.

 

Begitu sebaliknya. Kelebihan dan kekurangan itu mencapai kurang lebih Rp 14 juta. Dengan gaji total sebanyak Rp 72.125.923.

 

Sekretaris Dinas, I Gede Daging membenarkan masalah itu. “Dari BPD yang salah memasukkan ke rekening,” ujar Daging, dihubungi Jumat (14/6).

 

Setelah mengetahui kesalahan itu, pihaknya langsung mengonfirmasikan masalah itu ke bank BPD. “Tumben ini seperti ini, mungkin karena terlalu banyak,” terangnya.

Setelah diperbaiki, kata Daging masalah itu sudah beres. 

Para pegawai sudah menerima hak mereka sesuai dengan ketentuan. “Itu sudah selesai. Tidak ada tunggakan,” tukasnya.

GIANYAR – Gaji bulan Juni 2019 yang semestinya diterima 21 pegawai di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gianyar bermasalah.

 

Puluhan gaji staf itu tertukar. Selain ada yang kelebihan menerima, ada juga  yang kekurangan.

 

Tertukarnya gaji bulan Juni itu tertuang dalam surat No. 900/1563/Diskominfo yang ditandatangani oleh Sekretaris Dinas, I Gede Daging.

 

Surat tertanggal 10 Juni itu diperuntukkan bagi seluruh staf.

 

Surat bertuliskan “Sehubungan dengan kesalahan input no. rekening di BPD, maka beberapa pegawai yang gaji bukan Juni tertukar dengan pegawai lain (data terlampir). Maka dimohon untuk segera print out buku tabungannya untuk cross cek. Gaji yang kelebihan transfer akan dipotong di Kesra. Dan yang kekurangan transfer akan ditambahkan setelah pemotongan Kesra”.

 

Selain itu, pada surat juga melampirkan data penerima gaji bulan Juni 2019.

 

Ada 39 pegawai yang tercatat di lampiran itu. Terdapat nama kepala dinas, hingga para staf. Dari 39 nama, ada 21 nama pegawai yang gajinya salah.

Ada pegawai yang semestinya menerima Rp 5 jutaan, namun menerima Rp 2 jutaan.

 

Begitu sebaliknya. Kelebihan dan kekurangan itu mencapai kurang lebih Rp 14 juta. Dengan gaji total sebanyak Rp 72.125.923.

 

Sekretaris Dinas, I Gede Daging membenarkan masalah itu. “Dari BPD yang salah memasukkan ke rekening,” ujar Daging, dihubungi Jumat (14/6).

 

Setelah mengetahui kesalahan itu, pihaknya langsung mengonfirmasikan masalah itu ke bank BPD. “Tumben ini seperti ini, mungkin karena terlalu banyak,” terangnya.

Setelah diperbaiki, kata Daging masalah itu sudah beres. 

Para pegawai sudah menerima hak mereka sesuai dengan ketentuan. “Itu sudah selesai. Tidak ada tunggakan,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/