26.9 C
Jakarta
26 April 2024, 22:14 PM WIB

Curi Onderdil Bengkel Milik Majikan, Digeledah, Pemuda Ini…

SINGARAJA – Apes betul nasib Ketut Sukrayasa, 20.

 

Karyawan sebuah bengkel motor di Desa Bungkulan, Singaraja ini bukan saja berurusan dengan polisi.

 

Ia juga terancam dipecat gara-gara nekat mencuri onderdil motor tempatnya bekerja.

 

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, dikonfirmasi Senin (15/10) mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di bengkel sepeda motor milik Gede Ngarsa, 36, majikannya sendiri.

 

Modusnya, lanjut Mikael, Tersangka masuk ke dalam gudang onderdil dan menggasak sejumlah suku cadang sepeda motor.

 

Onderdil itu kemudian disembunyikan di dalam jok sepeda motor miliknya.

 

Menyadari ada barang yang hilang, pemilik bengkel langsung mengumpulkan para karyawan.

 

Kendaraan karyawan pun digeledah.

 

Saat digeledah, pemilik bengkel menemukan onderdil yang hilang, di jok motor milik tersangka.

 

Onderdil yang berhasil dicuri yakni tiga buah kiprok motor matic, dua buah CDI motor bebek, dan sebuah tutup CVT motor.

 

“Total kerugian mencapai Rp 800ribu Pemilik bengkel pun langsung mengadukan masalah itu ke Mapolsek Sawan,”terang Mikael.

Usai diamankan dan diinterograsi, tersangka mengaku onderdil itu rencana mau dipakai sendiri dan sebagian lagi akan dijual.

Tapi belum sempat dibawa pulang, ketahuan duluan,”beber Mikael.

 

Selanjutnya, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian biasa. Ia tidak ditahan karena barang bukti di bawah Rp 2,5 juta.

 

Meski begitu tersangka tetap diminta melakukan wajib lapor.

SINGARAJA – Apes betul nasib Ketut Sukrayasa, 20.

 

Karyawan sebuah bengkel motor di Desa Bungkulan, Singaraja ini bukan saja berurusan dengan polisi.

 

Ia juga terancam dipecat gara-gara nekat mencuri onderdil motor tempatnya bekerja.

 

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, dikonfirmasi Senin (15/10) mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di bengkel sepeda motor milik Gede Ngarsa, 36, majikannya sendiri.

 

Modusnya, lanjut Mikael, Tersangka masuk ke dalam gudang onderdil dan menggasak sejumlah suku cadang sepeda motor.

 

Onderdil itu kemudian disembunyikan di dalam jok sepeda motor miliknya.

 

Menyadari ada barang yang hilang, pemilik bengkel langsung mengumpulkan para karyawan.

 

Kendaraan karyawan pun digeledah.

 

Saat digeledah, pemilik bengkel menemukan onderdil yang hilang, di jok motor milik tersangka.

 

Onderdil yang berhasil dicuri yakni tiga buah kiprok motor matic, dua buah CDI motor bebek, dan sebuah tutup CVT motor.

 

“Total kerugian mencapai Rp 800ribu Pemilik bengkel pun langsung mengadukan masalah itu ke Mapolsek Sawan,”terang Mikael.

Usai diamankan dan diinterograsi, tersangka mengaku onderdil itu rencana mau dipakai sendiri dan sebagian lagi akan dijual.

Tapi belum sempat dibawa pulang, ketahuan duluan,”beber Mikael.

 

Selanjutnya, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian biasa. Ia tidak ditahan karena barang bukti di bawah Rp 2,5 juta.

 

Meski begitu tersangka tetap diminta melakukan wajib lapor.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/