29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:08 AM WIB

Ccckkkk…KP3 Gilimanuk Panen Tangkapan Barang Ilegal

GILIMANUK – Upaya penyelundupan melalui penyeberangan di Selat Bali, kembali terjadi. Namun penyelundupan itu Minggu (15/4) berhasil digagalkan anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Sekitar pukul 08.30 anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin Kanitreskrim AKP Komang Muliyadi, di pintu keluar pelabuhan Gilimanuk memeriksa  mobil box ekspedisi Lorena B 9596 SCD.

Di dalam box mobil yang dikemudikan Usman Hadi, 38, asal Jember, Jawa Timur itu ditemukan 8 botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman beralkohol jenis arak yang totalnya sebanyak 12 liter.

 “Arak itu dibawa dari Pekanbaru, Riau dengan tujuan Denpasar,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa.

Selain arak juga ditemukan kardus berisi jamu obat kuat yakni 8 kotak Cobra’X,  9 kotak Africa Black Ant, 20 kotak Montalin, 2 kotak atau 24 biji salep tanpa kode BPOM.

Jamu obat kuat yang dilarang beredar oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat (BKO) itu dibawa dari Semarang, Jawa Tengah dengan tujuan Denpasar.

“Juga ada sepeda motor modifikasi tanpa dokumen kepemilikan yang sah yang dibawa dari Sukabumi, Jawa Barat yang dikirim ke Kuta Utara, Badung,” ungkapnya.

Menurut Kompol Subawa, mikol jenis arak itu sangat beresiko buruk bagi yang mengonsumsi seperti menurunkan daya ingat atau kegilaan, kebutaan bahkan sampai kematian.

Terbukti di berbagai daerah di antaranya di Jawa Barat akibat meminum arak  menelan korban meninggal dunia sebanyak 5O an orang, di Jakarta sekitar 30 – an orang dan juga terjadi di daerah-daerah lain.

“Ini menjadi perhatian serius kami untuk memberantas semua peredaran arak oplosan,” tandas Kompol Subawa.

Begitu pula  jamu obat kuat juga berpotensi membahayakan kesehatan manusia bahkan sampai berakibat kematian, sehingga  peredarannya ditarik oleh BPOM, karena mengandung BKO Sildenafil Sitrat.

“Untuk jamu obat kuat itu, kami akan koordinasikan dengan BPOM Denpasar untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Kemudian sekitar pukul 11.00, saat memeriksa truk L 9402 NO, ditemukan tumpukan box sterofoam yang berisi daging ayam dan bebek beku.

Daging ayam dan bebek yang beratnya sekitar 8,5 kuintal itu  dikemas dengan 17 box sterofoam dibawa dari Surabaya tujuan Mataram  NTB.

Dikson Pae, 44, asal Kupang, Nusa Tenggara Timur tidak membawa sertifikat kesehatan hewan dari Karantina asal daging unggas itu.

“Saya tidak tahu isi barang yang didalam box-box tersebut, jadi saya juga tidak tahu ada suratnya.Saya hanya buruh sopir,” ujar Dikson Pae.

Sesuai dengan UU RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,  setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan,

ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lain harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari daerah asal atau sertifikat kesehatan karantina hewan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pengemudi dan kendaraan beserta barang muatannya kami amankan sementara di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. 

GILIMANUK – Upaya penyelundupan melalui penyeberangan di Selat Bali, kembali terjadi. Namun penyelundupan itu Minggu (15/4) berhasil digagalkan anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Sekitar pukul 08.30 anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin Kanitreskrim AKP Komang Muliyadi, di pintu keluar pelabuhan Gilimanuk memeriksa  mobil box ekspedisi Lorena B 9596 SCD.

Di dalam box mobil yang dikemudikan Usman Hadi, 38, asal Jember, Jawa Timur itu ditemukan 8 botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman beralkohol jenis arak yang totalnya sebanyak 12 liter.

 “Arak itu dibawa dari Pekanbaru, Riau dengan tujuan Denpasar,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa.

Selain arak juga ditemukan kardus berisi jamu obat kuat yakni 8 kotak Cobra’X,  9 kotak Africa Black Ant, 20 kotak Montalin, 2 kotak atau 24 biji salep tanpa kode BPOM.

Jamu obat kuat yang dilarang beredar oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat (BKO) itu dibawa dari Semarang, Jawa Tengah dengan tujuan Denpasar.

“Juga ada sepeda motor modifikasi tanpa dokumen kepemilikan yang sah yang dibawa dari Sukabumi, Jawa Barat yang dikirim ke Kuta Utara, Badung,” ungkapnya.

Menurut Kompol Subawa, mikol jenis arak itu sangat beresiko buruk bagi yang mengonsumsi seperti menurunkan daya ingat atau kegilaan, kebutaan bahkan sampai kematian.

Terbukti di berbagai daerah di antaranya di Jawa Barat akibat meminum arak  menelan korban meninggal dunia sebanyak 5O an orang, di Jakarta sekitar 30 – an orang dan juga terjadi di daerah-daerah lain.

“Ini menjadi perhatian serius kami untuk memberantas semua peredaran arak oplosan,” tandas Kompol Subawa.

Begitu pula  jamu obat kuat juga berpotensi membahayakan kesehatan manusia bahkan sampai berakibat kematian, sehingga  peredarannya ditarik oleh BPOM, karena mengandung BKO Sildenafil Sitrat.

“Untuk jamu obat kuat itu, kami akan koordinasikan dengan BPOM Denpasar untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Kemudian sekitar pukul 11.00, saat memeriksa truk L 9402 NO, ditemukan tumpukan box sterofoam yang berisi daging ayam dan bebek beku.

Daging ayam dan bebek yang beratnya sekitar 8,5 kuintal itu  dikemas dengan 17 box sterofoam dibawa dari Surabaya tujuan Mataram  NTB.

Dikson Pae, 44, asal Kupang, Nusa Tenggara Timur tidak membawa sertifikat kesehatan hewan dari Karantina asal daging unggas itu.

“Saya tidak tahu isi barang yang didalam box-box tersebut, jadi saya juga tidak tahu ada suratnya.Saya hanya buruh sopir,” ujar Dikson Pae.

Sesuai dengan UU RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,  setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan,

ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lain harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari daerah asal atau sertifikat kesehatan karantina hewan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pengemudi dan kendaraan beserta barang muatannya kami amankan sementara di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/