28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:26 AM WIB

Pemkab Jembrana Raih Penghargaan dari Kementerian ATR

NEGARA – Setelah tata ruang dinilai baik, Pemkab Jembrana kembali meraih penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atas Penyelenggaraan Tata Ruang Kabupaten/ Kota 2019.

 

Penghargaan diberikan karena sebagai salah satu kabupaten/kota, dinilai baik dalam mengelola tata ruang secara optimal, untuk kemakmuran rakyat.

 

Penghargaan  diserahkan kepada Bupati Jembrana I Putu Artha oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Jembrana I Wayan Darwin di Ruang VIP Bupati Jembrana, Kamis (30/1).

 

Sesuai Peraturan Pemerintah 15/ 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, salah satu bentuk pengawasan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN adalah pengawasan teknis kinerja penyelenggaraan penataan ruang kabupaten/ kota.

 

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kinerja penataan ruang yang baik di kabupaten, di bawah pengawasan Kementrian Agraria dan Tata Ruang, ucap Darwin.

Yang dinilai, lima aspek: perencanaan, pengaturan, pembinaan, pemanfaatan dan pengendalian. Secara global, Jembrana mendapat nilai rata-rata 84. Sehingga, masuk kategori baik, jelasnya.

 

Bupati Jembrana I Putu Artha mengungkapkan, bahwasanya tidak semua daerah mampu menyelenggarakan penataan ruang secara optimal yang seyogyanya dilaksanakan untuk kemakmuran rakyat.

 

Penghargaan bagi Jembrana karena mampu menunjukkan kinerja yang baik. Sehingga mendapat apresiasi, kata Bupati. (adv)

 

NEGARA – Setelah tata ruang dinilai baik, Pemkab Jembrana kembali meraih penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atas Penyelenggaraan Tata Ruang Kabupaten/ Kota 2019.

 

Penghargaan diberikan karena sebagai salah satu kabupaten/kota, dinilai baik dalam mengelola tata ruang secara optimal, untuk kemakmuran rakyat.

 

Penghargaan  diserahkan kepada Bupati Jembrana I Putu Artha oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Jembrana I Wayan Darwin di Ruang VIP Bupati Jembrana, Kamis (30/1).

 

Sesuai Peraturan Pemerintah 15/ 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, salah satu bentuk pengawasan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN adalah pengawasan teknis kinerja penyelenggaraan penataan ruang kabupaten/ kota.

 

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kinerja penataan ruang yang baik di kabupaten, di bawah pengawasan Kementrian Agraria dan Tata Ruang, ucap Darwin.

Yang dinilai, lima aspek: perencanaan, pengaturan, pembinaan, pemanfaatan dan pengendalian. Secara global, Jembrana mendapat nilai rata-rata 84. Sehingga, masuk kategori baik, jelasnya.

 

Bupati Jembrana I Putu Artha mengungkapkan, bahwasanya tidak semua daerah mampu menyelenggarakan penataan ruang secara optimal yang seyogyanya dilaksanakan untuk kemakmuran rakyat.

 

Penghargaan bagi Jembrana karena mampu menunjukkan kinerja yang baik. Sehingga mendapat apresiasi, kata Bupati. (adv)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/