28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:55 AM WIB

Jelang Hari Raya Nyepi, Majelis Desa Adat Minta Warga Batasi Diri

SINGARAJA – Merebaknya virus covid-19 mulai berdampak pada ritual Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1942.

Kemarin Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Buleleng bersama Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Buleleng menggelar pertemuan membahas rangkaian Hari Raya Nyepi.

Pertemuan itu dilakukan di Ruang Sekkab Buleleng. Ketua MMDA Buleleng Dewa Putu Budarsa mengatakan, majelis desa adat tetap menjalankan seluruh ritual terkait Nyepi.

Hanya saja jumlah pesertanya dibatasi. Untuk melasti yang dilangsungkan mulai Minggu (22/3) dihimbau agar dibatasi pesertanya.

“Kami tidak mengebiri adat, tapi mengedepankan kesehatan krama. Nanti teknisnya diatur bendesa adat masing-masi. Cukup diambil beberapa orang saja sebagai perwakilan dadia,” kata Budarsa.

Sementara untuk prosesi tawur agung, majelis madya sudah mengatur secara rinci. Pengambilan tirta di tingkat kabupaten, cukup diambil oleh seorang perwakilan Majelis Alit Desa Adat di tingkat kecamatan.

Selanjutnya tirta yang sudah sampai di kecamatan, dapat diambil langsung oleh bendesa adat atau salah seorang prajurunya.

“Cukup ambil di kecamatan, dan nanti biar satu orang saja yang ambil. Kami akan buat seruan bersama terkait masalah ini,” imbuhnya.

Sementara untuk pawai ogoh-ogoh, Budarsa mengatakan pawai akan tetap dilaksanakan. Hanya saja masyarakat dihimbau menjaga jarak aman interaksi, yakni sejauh satu meter.

Ogoh-ogoh juga cukup diarak di wilayah banjar adat saja. “Jangan terlalu banyak mengerahkan massa. Kesehatan krama itu tetap harus dikedepankan.

Kalau ada yang mau menonton, kami tidak bisa menahan atau melarang. Tapi alangkah baiknya langkah antisipasi dikedepankan,” tegasnya. 

SINGARAJA – Merebaknya virus covid-19 mulai berdampak pada ritual Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1942.

Kemarin Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Buleleng bersama Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Buleleng menggelar pertemuan membahas rangkaian Hari Raya Nyepi.

Pertemuan itu dilakukan di Ruang Sekkab Buleleng. Ketua MMDA Buleleng Dewa Putu Budarsa mengatakan, majelis desa adat tetap menjalankan seluruh ritual terkait Nyepi.

Hanya saja jumlah pesertanya dibatasi. Untuk melasti yang dilangsungkan mulai Minggu (22/3) dihimbau agar dibatasi pesertanya.

“Kami tidak mengebiri adat, tapi mengedepankan kesehatan krama. Nanti teknisnya diatur bendesa adat masing-masi. Cukup diambil beberapa orang saja sebagai perwakilan dadia,” kata Budarsa.

Sementara untuk prosesi tawur agung, majelis madya sudah mengatur secara rinci. Pengambilan tirta di tingkat kabupaten, cukup diambil oleh seorang perwakilan Majelis Alit Desa Adat di tingkat kecamatan.

Selanjutnya tirta yang sudah sampai di kecamatan, dapat diambil langsung oleh bendesa adat atau salah seorang prajurunya.

“Cukup ambil di kecamatan, dan nanti biar satu orang saja yang ambil. Kami akan buat seruan bersama terkait masalah ini,” imbuhnya.

Sementara untuk pawai ogoh-ogoh, Budarsa mengatakan pawai akan tetap dilaksanakan. Hanya saja masyarakat dihimbau menjaga jarak aman interaksi, yakni sejauh satu meter.

Ogoh-ogoh juga cukup diarak di wilayah banjar adat saja. “Jangan terlalu banyak mengerahkan massa. Kesehatan krama itu tetap harus dikedepankan.

Kalau ada yang mau menonton, kami tidak bisa menahan atau melarang. Tapi alangkah baiknya langkah antisipasi dikedepankan,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/