31.2 C
Jakarta
13 September 2024, 12:28 PM WIB

Keren! Desa Bengkel Tabanan Lelang Kepala Dusun, Anak Muda Bisa Ikut

TABANAN – Lelang jabatan biasanya akan selalu dilakukan pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala OPD. Namun kali ini ada yang berbeda. Lelang jabatan dilakukan pada pemerintah tingkat desa.

Pemerintah Desa Bengkel, Kediri Tabanan memberikan keleluasan bagi warga untuk mengikuti proses lelang jabatan kepala dusun atau di Bali disebut Kelian Banjar Dinas. Menariknya lelang jabatan kepada dusun digelar secara terbuka agar masyarakat tahu dan proses lelang jabatan dilakukan secara transparan.

 

Selain itu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh warga desa yang akan mengikuti lelang jabatan tidak gaptek dengan teknologi.

 

Perbekel Desa Bengkel I Nyoman Wahya Biantara menyatakan lelang jabatan kelian dusun yang pihaknya lakukan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan kepala wilayah (Kawil) tiga Banjar Dinas di Desa Bengkel. Di antaranya Kawil Banjar Dinas Buduk, Kawil Banjar Dinas Bengkel Kawan, dan Kawil Banjar Dinas Telengis.  

 

Lelang jabatan tiga kelian banjar dinas tersebut saat ini baru tahap sosialisasi kepada warga di tiga banjar dinas. “Kami akan mulai lelang jabatan kelian dusun pada 2 Februari mendatang,” ungkap Nyoman Wahya, (19r/1) kemarin.

 

Diakuinya, lelang jabatan kelian dusun memang sengaja dilakukan secara terbuka dan baru pertama kali dilakukan di desa. Dengan maksud selain untuk proses transparansi agar warga mengetahui. Yang menarik juga siapapun dari warga desa boleh mengikuti lelang jabatan kelian banjar dinas entah dari latar belakang apa pun. Termasuk anak muda desa. Namun tetap dengan syarat mengikuti proses seleksi. 

 

“Kalau pemilihan kelian dusun dulunya di desa prosesnya dari beberapa orang warga yang dipilih oleh banjar. Itulah yang direkomendasi ke desa dan pihak desa menentukan salah satu kelian dusun dan ditetapkan oleh perbekel. Nah sekarang yang membedakan selain dilakukan terbuka juga ada pelaksanaan uji kemampuan dari masing peserta (warga) yang dilakukan oleh panitia seleksi di desa. Siapa yang hasil nilainya memuaskan dan tertinggi itulah yang akan menjadi kepala dusun,” bebernya.

 

Untuk persyaratan menjadi kelian dusun. Syarat pertama harus sebagai warga desa bengkel, kemudian paling tidak berdomisili sekitar, umur 20 sampai 42 lebih anak muda dan produktif. Sebenarnya umur 60 tahun boleh saja maju. Tapi dengan syarat berkompetisi.

 

“Dan yang paling khusus syarat untuk mengikuti lelang jabatan kelian dusun harus paham IT. Dimana pansel di desa akan melakukan uji komputer, ujian tulis dan wawancara secara langsung. Mengapa harus paham IT, karena saat ini jabatan seorang kelian bukan hanya paham administrasi pemerintah desa. Melainkan paham dan mengikuti perkembangan dunia teknologi,” ujarnya.

 

Sejauh ini pihaknya desa sudah membentuk tim panitia seleksi (Pansel). Tim ini terdiri dari pemerintah desa dan unsur kecamatan. “Jadi merekalah yang akan menguji secara langsung. Hasilnya pun secara langsung diumumkan di media sosial dan di desa. Siapa memiliki kemampuan dan nilai tertinggi itulah yang berhak menjadi kelian dusun,” pungkasnya.

 

TABANAN – Lelang jabatan biasanya akan selalu dilakukan pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala OPD. Namun kali ini ada yang berbeda. Lelang jabatan dilakukan pada pemerintah tingkat desa.

Pemerintah Desa Bengkel, Kediri Tabanan memberikan keleluasan bagi warga untuk mengikuti proses lelang jabatan kepala dusun atau di Bali disebut Kelian Banjar Dinas. Menariknya lelang jabatan kepada dusun digelar secara terbuka agar masyarakat tahu dan proses lelang jabatan dilakukan secara transparan.

 

Selain itu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh warga desa yang akan mengikuti lelang jabatan tidak gaptek dengan teknologi.

 

Perbekel Desa Bengkel I Nyoman Wahya Biantara menyatakan lelang jabatan kelian dusun yang pihaknya lakukan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan kepala wilayah (Kawil) tiga Banjar Dinas di Desa Bengkel. Di antaranya Kawil Banjar Dinas Buduk, Kawil Banjar Dinas Bengkel Kawan, dan Kawil Banjar Dinas Telengis.  

 

Lelang jabatan tiga kelian banjar dinas tersebut saat ini baru tahap sosialisasi kepada warga di tiga banjar dinas. “Kami akan mulai lelang jabatan kelian dusun pada 2 Februari mendatang,” ungkap Nyoman Wahya, (19r/1) kemarin.

 

Diakuinya, lelang jabatan kelian dusun memang sengaja dilakukan secara terbuka dan baru pertama kali dilakukan di desa. Dengan maksud selain untuk proses transparansi agar warga mengetahui. Yang menarik juga siapapun dari warga desa boleh mengikuti lelang jabatan kelian banjar dinas entah dari latar belakang apa pun. Termasuk anak muda desa. Namun tetap dengan syarat mengikuti proses seleksi. 

 

“Kalau pemilihan kelian dusun dulunya di desa prosesnya dari beberapa orang warga yang dipilih oleh banjar. Itulah yang direkomendasi ke desa dan pihak desa menentukan salah satu kelian dusun dan ditetapkan oleh perbekel. Nah sekarang yang membedakan selain dilakukan terbuka juga ada pelaksanaan uji kemampuan dari masing peserta (warga) yang dilakukan oleh panitia seleksi di desa. Siapa yang hasil nilainya memuaskan dan tertinggi itulah yang akan menjadi kepala dusun,” bebernya.

 

Untuk persyaratan menjadi kelian dusun. Syarat pertama harus sebagai warga desa bengkel, kemudian paling tidak berdomisili sekitar, umur 20 sampai 42 lebih anak muda dan produktif. Sebenarnya umur 60 tahun boleh saja maju. Tapi dengan syarat berkompetisi.

 

“Dan yang paling khusus syarat untuk mengikuti lelang jabatan kelian dusun harus paham IT. Dimana pansel di desa akan melakukan uji komputer, ujian tulis dan wawancara secara langsung. Mengapa harus paham IT, karena saat ini jabatan seorang kelian bukan hanya paham administrasi pemerintah desa. Melainkan paham dan mengikuti perkembangan dunia teknologi,” ujarnya.

 

Sejauh ini pihaknya desa sudah membentuk tim panitia seleksi (Pansel). Tim ini terdiri dari pemerintah desa dan unsur kecamatan. “Jadi merekalah yang akan menguji secara langsung. Hasilnya pun secara langsung diumumkan di media sosial dan di desa. Siapa memiliki kemampuan dan nilai tertinggi itulah yang berhak menjadi kelian dusun,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/