25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:55 AM WIB

CATAT! Warga Terdampak Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dapat Ganti Rugi

 

TABANAN – Jalan tol Gilimanuk-Mengwi direncanakan dibangun tahun ini. Dan kini telah memasuki tahap konsultasi publik tahap kedua. Pada tahap ini sejumlah perbekel hingga masyarakat yang lahannya terdampak jalan tol dikumpulkan.

 

Konsultasi publik dilaksanakan di Gedung I Ketut Maria, Tabanan oleh tim persiapan pengadaan lahan untuk pembangunan ruas tol Gilimanuk-Mengwi, Rabu (19/1).

 

Pantuan di lapangan, konsultasi publik dihadiri oleh warga di dua kecamatan. Yakni kecamatan Marga dan Kecamatan Tabanan.

 

Terungkap, sebanyak 11 warga belum menerima informasi sejak diumumkan jalan tol. Bahkan mereka tidak masuk dalam daftar undangan warga yang terdampak.

 

“Saya hari ini tidak dapat undangan dan tidak masuk lahan yang terdampak tol. Padahal lahan tanah orang tua kena tol,” kata I Nyoman Sudana, warga asal Desa Marga, Kecamatan Marga, Tabanan.

 

Sudana berharap tim persiapan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi memperhatikan hal ini.

 

Hal yang sama juga diungkapkan I Gusti Made Lana yang memiliki lokasi tanah di Wanasari yang juga terdampak jalan tol. Dia menyebut secara prinsip dirinya setuju program pemerintah membangun jalan tol.

 “Ya kami kaget dan hingga saat ini belum ada penjelasan. Maka kami datang saat acara konsultasi publik agar mengetahui secara pasti duduk perkaranya,” ungkapnya.

 

Sementara itu, tim persiapan pengadaan lahan pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi Pemprov Bali Gede Adi Ratma menyatakan 11 warga tersebut telah diberikan sosialisasi ulang saat konsultasi publik dilakukan. Pihaknya sudah meminta kepada warga yang namanya tidak masuk dalam daftar lahan yang terdampak tol untuk melakukan pendaftaran ulang.

 

 “Jadi nanti warga bisa datang ke kantor desa masing-masing melihat peta lokasi lahan terkena tol yang dipasang di papan pengumuman desa, agar lebih jelas,” terangnya.

 

Dia menambahkan sejauh ini rencana pembangunan jalan tol Mengwi sudah masuk tahap konsultasi publik. Tahap ini pihaknya telah melakukan sosialisasi dan verifikasi dokumen, pendataan awal daftar sementara kepemilikan lahan dan dilanjutkan nanti dengan memohon persetujuan kepada masyarakat.

 

“Setelah itu terakhir baru penetapan lokasi melalui SK Gubenur Bali. Kemudian baru BPN dan tim appraisal turun mengukur dan menilai harga tanah warga yang terdampak untuk diberikan ganti rugi,” jelasnya.

 

Yang menarik lagi dikatakan Gede Adi Ratma, warga yang terdampak jalan tol bukan hanya diganti rugi soal lahan, bangunan dan tanaman yang tumbuh bernilai. Melainkan warga diberikan ganti rugi soal upakara dan upacara.

 

“Itulah keunikan kami di Provinsi Bali dalam pembangunan jalan tol ini, warga juga diberikan ganti rugi soal upakara dan upacara. Sehingga kami mengundang jero mangku, bendesa adat di sini,” terangnya.

 

Dari konsultasi publik yang pihaknya lakukan di tiga Kabupaten di Bali yakni Jembrana, Tabanan dan Badung sejauh ini tidak ada kendala di lapangan. Hampir 99 persen masyarakat sepakat. Meski sebelumnya ada dua masyarakat tidak sepakat. “Tetapi setelah dilakukan konsultasi publik ulang mereka akhirnya sepakat pula,” ungkapnya.

 

Dalam pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi memakan lahan sebesar 1.104,96 hektare yang terbagi di tiga Kabupaten. Yakni Kabupaten Jembrana total 4.305 bidang lahan yang terkena dampak, Kabupaten Tabanan 3.384 bidang lahan dan Kabupaten Badung 85 bidang lahan dengan total 7.774 bidang lahan baik pertanian dan warga terkena dampak.

 

“Soal pengadaan lahan tol ini kami target tuntas pada bulan Februari mendatang agar segera SK penetapan lokasi turun dari Gubernur Bali,” tandasnya. 

 

 

TABANAN – Jalan tol Gilimanuk-Mengwi direncanakan dibangun tahun ini. Dan kini telah memasuki tahap konsultasi publik tahap kedua. Pada tahap ini sejumlah perbekel hingga masyarakat yang lahannya terdampak jalan tol dikumpulkan.

 

Konsultasi publik dilaksanakan di Gedung I Ketut Maria, Tabanan oleh tim persiapan pengadaan lahan untuk pembangunan ruas tol Gilimanuk-Mengwi, Rabu (19/1).

 

Pantuan di lapangan, konsultasi publik dihadiri oleh warga di dua kecamatan. Yakni kecamatan Marga dan Kecamatan Tabanan.

 

Terungkap, sebanyak 11 warga belum menerima informasi sejak diumumkan jalan tol. Bahkan mereka tidak masuk dalam daftar undangan warga yang terdampak.

 

“Saya hari ini tidak dapat undangan dan tidak masuk lahan yang terdampak tol. Padahal lahan tanah orang tua kena tol,” kata I Nyoman Sudana, warga asal Desa Marga, Kecamatan Marga, Tabanan.

 

Sudana berharap tim persiapan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi memperhatikan hal ini.

 

Hal yang sama juga diungkapkan I Gusti Made Lana yang memiliki lokasi tanah di Wanasari yang juga terdampak jalan tol. Dia menyebut secara prinsip dirinya setuju program pemerintah membangun jalan tol.

 “Ya kami kaget dan hingga saat ini belum ada penjelasan. Maka kami datang saat acara konsultasi publik agar mengetahui secara pasti duduk perkaranya,” ungkapnya.

 

Sementara itu, tim persiapan pengadaan lahan pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi Pemprov Bali Gede Adi Ratma menyatakan 11 warga tersebut telah diberikan sosialisasi ulang saat konsultasi publik dilakukan. Pihaknya sudah meminta kepada warga yang namanya tidak masuk dalam daftar lahan yang terdampak tol untuk melakukan pendaftaran ulang.

 

 “Jadi nanti warga bisa datang ke kantor desa masing-masing melihat peta lokasi lahan terkena tol yang dipasang di papan pengumuman desa, agar lebih jelas,” terangnya.

 

Dia menambahkan sejauh ini rencana pembangunan jalan tol Mengwi sudah masuk tahap konsultasi publik. Tahap ini pihaknya telah melakukan sosialisasi dan verifikasi dokumen, pendataan awal daftar sementara kepemilikan lahan dan dilanjutkan nanti dengan memohon persetujuan kepada masyarakat.

 

“Setelah itu terakhir baru penetapan lokasi melalui SK Gubenur Bali. Kemudian baru BPN dan tim appraisal turun mengukur dan menilai harga tanah warga yang terdampak untuk diberikan ganti rugi,” jelasnya.

 

Yang menarik lagi dikatakan Gede Adi Ratma, warga yang terdampak jalan tol bukan hanya diganti rugi soal lahan, bangunan dan tanaman yang tumbuh bernilai. Melainkan warga diberikan ganti rugi soal upakara dan upacara.

 

“Itulah keunikan kami di Provinsi Bali dalam pembangunan jalan tol ini, warga juga diberikan ganti rugi soal upakara dan upacara. Sehingga kami mengundang jero mangku, bendesa adat di sini,” terangnya.

 

Dari konsultasi publik yang pihaknya lakukan di tiga Kabupaten di Bali yakni Jembrana, Tabanan dan Badung sejauh ini tidak ada kendala di lapangan. Hampir 99 persen masyarakat sepakat. Meski sebelumnya ada dua masyarakat tidak sepakat. “Tetapi setelah dilakukan konsultasi publik ulang mereka akhirnya sepakat pula,” ungkapnya.

 

Dalam pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi memakan lahan sebesar 1.104,96 hektare yang terbagi di tiga Kabupaten. Yakni Kabupaten Jembrana total 4.305 bidang lahan yang terkena dampak, Kabupaten Tabanan 3.384 bidang lahan dan Kabupaten Badung 85 bidang lahan dengan total 7.774 bidang lahan baik pertanian dan warga terkena dampak.

 

“Soal pengadaan lahan tol ini kami target tuntas pada bulan Februari mendatang agar segera SK penetapan lokasi turun dari Gubernur Bali,” tandasnya. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/