28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:30 AM WIB

Berniat Kabur ke Jawa, Pembobol Toko Onderdil Diciduk Berkat Ini…

RadarBali.com – Pelarian residivis, Rahman bin Hanifah alias Nyoman Rahman, 50, yang beraksi membobol toko onderdil di wilayah Gianyar akhirnya berakhir.

Rahman diamankan Rabu malam (18/10) di pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, saat hendak menyeberang ke Jawa. Pelaku merupakan pembobol toko onderdil senilai Rp 51 juta.

Penangkapan Rahman ini merupakan pengembangan dari penadah dan penjual barang curian, Nyoman Budiasa, 44, yang sudah tertangkap lebih dulu.

Panit 1 Satreskrim Polsek Kota Gianyar Ipda Ketut Artika menyatakan, saat hendak ditangkap polisi, Rahman sempat berkelit.

“Dia mengelak saat akan kami tangkap. Ada apa ini, begitu katanya. Setelah kami jelaskan dengan bukti, baru dia mengakui,” ujar Artika.

Selanjutnya, pelaku Rahman digelandang menuju Mapolsek Kota untuk diperiksa secara maraton.

Di Polsek kota, Kapolsek Kompol Ketut S. Yoga, menyatakan penangkapan dua pelaku ini berawal dari penelusuran kepolisian via media sosial.

“Dari media sosial, ada akun namanya Nyoman Budiasa. Dia menjual onderdil motor, seperti oli, shockbreaker, ban luar dan lainnya. Ditawarkan dengan harga murah,” ujar Kompol Yoga.

Dari Nyoman Budiasa ini, kemudian menelusuri dengan berpura-pura sebagai pembeli. Sebagai penjual barang curian, Nyoman Budiasa, 44, dengan mudah diamankan dan lebih dulu diamankan polisi.

Pria asal Banjar Dinas Suberbunga, Desa Suberkima Kecamatan Gerogak Buleleng, itu membantu menjualkan hasil curian yang dilakukan oleh Rahman.

“Dari penangkapan Nyoman Budiasa ini kami kembangkan dan mengarah kepada pelaku utama selaku eksekutor, bernama Rahman,” ujar Kompol Yoga.

Rahman kemudian dikejar polisi. Beruntung, Rahman yang merupakan residivis asal Desa Suaktani Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang, Jawa Barat belum kabur ke arah Jawa.

Rahman ini diamankan di pelabuhan Gilimanuk. “Belum sempat menyeberang, akhirnya kami amankan,” tegasnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dicuri dari toko Sedana Yoga di JalanTukad Yeh Ayung Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar, Selasa lalu (10/10).

Di toko itu, Rahman beraksi sendirian dengan membawa mobil Daihatsu Luxio. Rahman sudah piawai beraksi.

Dia juga lihai memeragakan cara membuka kunci gembok. Dihadapan polisi dan wartawan, Rahman memeragakan adegan membuka gembok toko onderdil dengan mudah.

Berbekal kunci L pembuka baut mobil, kunci gembok tinggal diungkit menggunakan tangan, lalu gembok besi terbuka.

Ketika gembok terbuka, pelaku masuk ke toko kemudian beraksi dengan leluasa. Apalagi situasi sudah malam dan tidak ada CCTV di toko itu.

Pelaku Rahman mengaku melakoni aksi pencurian karena terdesak ekonomi. “Saya selama ini jadi makelar tanah. Sekarang tanah lagi sepi, saya mencuri,” ujar Rahman sambil menundukkan kepalanya. Adapun barang hasil curian itu dia jual dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya. “Juga saya pakai judi,” jelasnya.

Kini, Rahman bersama Budiasa harus mendekam di jeruji besi Polsek kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan keduanya, disita beragam barang bukti, yakni 11 shockbreaker Honda Vario ; 6 shockbreaker grand, 4 set shockbreaker Vario; 4 pasang shockbreaker grand. Juga disita sebuah ban sepeda motor Mio yang merupakan sisa barang yang belum terjual.

Barang bukti lainnya, yakni 2 dus oli Universal; 1 dus oli Supreme; 6 dus oli Ultratec; 1 dus oli Grand. Polisi juga menyita uang tunai  hasil penjualan oli Supreme Ultratek sebesar Rp 600 ribu.

RadarBali.com – Pelarian residivis, Rahman bin Hanifah alias Nyoman Rahman, 50, yang beraksi membobol toko onderdil di wilayah Gianyar akhirnya berakhir.

Rahman diamankan Rabu malam (18/10) di pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, saat hendak menyeberang ke Jawa. Pelaku merupakan pembobol toko onderdil senilai Rp 51 juta.

Penangkapan Rahman ini merupakan pengembangan dari penadah dan penjual barang curian, Nyoman Budiasa, 44, yang sudah tertangkap lebih dulu.

Panit 1 Satreskrim Polsek Kota Gianyar Ipda Ketut Artika menyatakan, saat hendak ditangkap polisi, Rahman sempat berkelit.

“Dia mengelak saat akan kami tangkap. Ada apa ini, begitu katanya. Setelah kami jelaskan dengan bukti, baru dia mengakui,” ujar Artika.

Selanjutnya, pelaku Rahman digelandang menuju Mapolsek Kota untuk diperiksa secara maraton.

Di Polsek kota, Kapolsek Kompol Ketut S. Yoga, menyatakan penangkapan dua pelaku ini berawal dari penelusuran kepolisian via media sosial.

“Dari media sosial, ada akun namanya Nyoman Budiasa. Dia menjual onderdil motor, seperti oli, shockbreaker, ban luar dan lainnya. Ditawarkan dengan harga murah,” ujar Kompol Yoga.

Dari Nyoman Budiasa ini, kemudian menelusuri dengan berpura-pura sebagai pembeli. Sebagai penjual barang curian, Nyoman Budiasa, 44, dengan mudah diamankan dan lebih dulu diamankan polisi.

Pria asal Banjar Dinas Suberbunga, Desa Suberkima Kecamatan Gerogak Buleleng, itu membantu menjualkan hasil curian yang dilakukan oleh Rahman.

“Dari penangkapan Nyoman Budiasa ini kami kembangkan dan mengarah kepada pelaku utama selaku eksekutor, bernama Rahman,” ujar Kompol Yoga.

Rahman kemudian dikejar polisi. Beruntung, Rahman yang merupakan residivis asal Desa Suaktani Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang, Jawa Barat belum kabur ke arah Jawa.

Rahman ini diamankan di pelabuhan Gilimanuk. “Belum sempat menyeberang, akhirnya kami amankan,” tegasnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dicuri dari toko Sedana Yoga di JalanTukad Yeh Ayung Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar, Selasa lalu (10/10).

Di toko itu, Rahman beraksi sendirian dengan membawa mobil Daihatsu Luxio. Rahman sudah piawai beraksi.

Dia juga lihai memeragakan cara membuka kunci gembok. Dihadapan polisi dan wartawan, Rahman memeragakan adegan membuka gembok toko onderdil dengan mudah.

Berbekal kunci L pembuka baut mobil, kunci gembok tinggal diungkit menggunakan tangan, lalu gembok besi terbuka.

Ketika gembok terbuka, pelaku masuk ke toko kemudian beraksi dengan leluasa. Apalagi situasi sudah malam dan tidak ada CCTV di toko itu.

Pelaku Rahman mengaku melakoni aksi pencurian karena terdesak ekonomi. “Saya selama ini jadi makelar tanah. Sekarang tanah lagi sepi, saya mencuri,” ujar Rahman sambil menundukkan kepalanya. Adapun barang hasil curian itu dia jual dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya. “Juga saya pakai judi,” jelasnya.

Kini, Rahman bersama Budiasa harus mendekam di jeruji besi Polsek kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan keduanya, disita beragam barang bukti, yakni 11 shockbreaker Honda Vario ; 6 shockbreaker grand, 4 set shockbreaker Vario; 4 pasang shockbreaker grand. Juga disita sebuah ban sepeda motor Mio yang merupakan sisa barang yang belum terjual.

Barang bukti lainnya, yakni 2 dus oli Universal; 1 dus oli Supreme; 6 dus oli Ultratec; 1 dus oli Grand. Polisi juga menyita uang tunai  hasil penjualan oli Supreme Ultratek sebesar Rp 600 ribu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/