28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:47 AM WIB

Jadi Sumber Macet dan Petaka, Jembrana Usul Bangun Shortcut Baru

NEGARA  – Arus lalu lintas yang menghubungkan Denpasar – Gilimanuk sangat krodit. Setiap hari, ribuan kendaraan lalu lalang di jalur lintas provinsi ini.

Ironisnya, karena sempit dan berkelok, jalur yang akrab disapa jalur tengkorak ini rawan terjadi insiden kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, saat menerima Pansus Ranperda RTRW kemarin, Bupati Jembrana I Putu Artha di depan Pansus yang dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, meminta pembangunan shortcut baru di kawasan Pekutatan dan Pangyangan.

Menurut Bupati Artha, shortcut baru menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi jarak tempuh Denpasar – Jembrana yang bisa memakan waktu berjam-jam.

“Di jalur itu sering terjadi penumpukan kendaraan akibat kendaraan bertonase besar yang kesulitan melewati tanjakan,” ungkap Bupati Artha.

Selain itu, Bupati Artha mengusulkan untuk mengurangi arus kendaraan bertonase berat, gudang penyimpanan barang tidak perlu lagi dibangun di Denpasar dan Badung, tapi cukup di Jembrana.

Dengan gudang ada di Jembrana, akan mengurangi kepadatan kendaraan bertonase besar. Contohnya dua gudang produsen otomotif yang kini dibangun di Melaya.

“Saya yakin jika gudang logistik di bangun di Jembrana, akan mengurangi kepadatan arus lalu lintas Denpasar – Gilimanuk yang selama ini sering macet akibat banyaknya kendaraan bertonase besar,” jelasnya.

Selain itu Artha juga menyampaikan kalau wilayah Jembrana dikelilingi hutan dan tanah yang cukup luas, tapi bukan merupakan asset Pemkab Jembrana.

Seperti di daerah Pekutatan, ada tanah seluas kurang lebih 1200 hektare atau tanah di perkebunan daerah Persil milik Pemprov Bali seluas kurang lebih 80 hektare.

“Kami berharap jika memungkinkan, asset tersebut bisa di kelola dan dimanfaatkan untuk potensi masyarakat di Jembrana,” ungkapnya.

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, usulan yang disampaikan itu bisa di masukkan dalam Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 16 tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029.

Semua usulan itu akan diakomodir untuk kesejahteraan seluruh masyarakat, baik di Bali utara, selatan, timur, maupun barat.

“Bukan untuk pribadi, golongan namun untuk kepentingan semua, tujuannya untuk kebaikan Bali,” ungkapnya. 

NEGARA  – Arus lalu lintas yang menghubungkan Denpasar – Gilimanuk sangat krodit. Setiap hari, ribuan kendaraan lalu lalang di jalur lintas provinsi ini.

Ironisnya, karena sempit dan berkelok, jalur yang akrab disapa jalur tengkorak ini rawan terjadi insiden kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, saat menerima Pansus Ranperda RTRW kemarin, Bupati Jembrana I Putu Artha di depan Pansus yang dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, meminta pembangunan shortcut baru di kawasan Pekutatan dan Pangyangan.

Menurut Bupati Artha, shortcut baru menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi jarak tempuh Denpasar – Jembrana yang bisa memakan waktu berjam-jam.

“Di jalur itu sering terjadi penumpukan kendaraan akibat kendaraan bertonase besar yang kesulitan melewati tanjakan,” ungkap Bupati Artha.

Selain itu, Bupati Artha mengusulkan untuk mengurangi arus kendaraan bertonase berat, gudang penyimpanan barang tidak perlu lagi dibangun di Denpasar dan Badung, tapi cukup di Jembrana.

Dengan gudang ada di Jembrana, akan mengurangi kepadatan kendaraan bertonase besar. Contohnya dua gudang produsen otomotif yang kini dibangun di Melaya.

“Saya yakin jika gudang logistik di bangun di Jembrana, akan mengurangi kepadatan arus lalu lintas Denpasar – Gilimanuk yang selama ini sering macet akibat banyaknya kendaraan bertonase besar,” jelasnya.

Selain itu Artha juga menyampaikan kalau wilayah Jembrana dikelilingi hutan dan tanah yang cukup luas, tapi bukan merupakan asset Pemkab Jembrana.

Seperti di daerah Pekutatan, ada tanah seluas kurang lebih 1200 hektare atau tanah di perkebunan daerah Persil milik Pemprov Bali seluas kurang lebih 80 hektare.

“Kami berharap jika memungkinkan, asset tersebut bisa di kelola dan dimanfaatkan untuk potensi masyarakat di Jembrana,” ungkapnya.

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, usulan yang disampaikan itu bisa di masukkan dalam Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 16 tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029.

Semua usulan itu akan diakomodir untuk kesejahteraan seluruh masyarakat, baik di Bali utara, selatan, timur, maupun barat.

“Bukan untuk pribadi, golongan namun untuk kepentingan semua, tujuannya untuk kebaikan Bali,” ungkapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/