27.8 C
Jakarta
23 September 2024, 5:10 AM WIB

Waspada, Bleng Mengandung Boraks Masih Beredar di Buleleng Bali

SINGARAJA – Produk bleng tjap djago yang masuk dalam daftar cekal produk bahan makanan, rupanya masih beredar luas di Singaraja.

Buktinya produk bleng yang dipastikan mengandung boraks itu ditemukan di sebuah toko yang ada di Kelurahan Penarukan.

Produk bahan makanan berbahaya itu ditemukan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, saat melakukan pengawasan peredaran bahan makanan belum lama ini.

Tak tanggung-tanggung, ada ratusan bungkus bleng yang ditemukan. Kepala Loka POM Buleleng Made Ery Bahari mengatakan, sepintas toko tersebut tak menjual bleng.

Sebab yang dipajang hanya produk-produk plastik. Tim Loka POM Buleleng kemudian menemukan produk bleng tersebut di pasar. Berbekal informasi yang didapat, akhirnya tim menemukan bleng tersebut.

Total ada 228 bungkus bleng yang ditemukan, degan berat total 228 kilogram. “Dulu bleng ini memang pernah diberi izin edar. Tapi saat ditemukan mengandung boraks, izin edarnya sudah dicabut. Itu sudah lama sekali,” kata Ery.

Dari kemasan bleng, tertulis izin edar. Sehingga pedagang pun tak menduga bahwa bleng itu sebenarnya masuk dalam kategori terlarang.

“Kami pastikan kemasan itu fiktif. Bleng ini memang positif mengandung boraks. Sehingga peredarannya dilarang,” imbuh Ery.

Untuk sementara pedagang bleng tersebut hanya dikenakan teguran keras. Apabila pedagang membandel, maka Loka POM Buleleng akan mengambil langkah tegas, berupa proses hukum.

Ery menyatakan produk bleng itu dilarang karena berpotensi mengganggu kesehatan. Boraks yang terkandung dalam makanan akan mengendap dalam tubuh.

Dalam jangka panjang, boraks menyebabkan gangguan kesehatan. Bahkan bisa menjadi pemicu kanker. 

SINGARAJA – Produk bleng tjap djago yang masuk dalam daftar cekal produk bahan makanan, rupanya masih beredar luas di Singaraja.

Buktinya produk bleng yang dipastikan mengandung boraks itu ditemukan di sebuah toko yang ada di Kelurahan Penarukan.

Produk bahan makanan berbahaya itu ditemukan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, saat melakukan pengawasan peredaran bahan makanan belum lama ini.

Tak tanggung-tanggung, ada ratusan bungkus bleng yang ditemukan. Kepala Loka POM Buleleng Made Ery Bahari mengatakan, sepintas toko tersebut tak menjual bleng.

Sebab yang dipajang hanya produk-produk plastik. Tim Loka POM Buleleng kemudian menemukan produk bleng tersebut di pasar. Berbekal informasi yang didapat, akhirnya tim menemukan bleng tersebut.

Total ada 228 bungkus bleng yang ditemukan, degan berat total 228 kilogram. “Dulu bleng ini memang pernah diberi izin edar. Tapi saat ditemukan mengandung boraks, izin edarnya sudah dicabut. Itu sudah lama sekali,” kata Ery.

Dari kemasan bleng, tertulis izin edar. Sehingga pedagang pun tak menduga bahwa bleng itu sebenarnya masuk dalam kategori terlarang.

“Kami pastikan kemasan itu fiktif. Bleng ini memang positif mengandung boraks. Sehingga peredarannya dilarang,” imbuh Ery.

Untuk sementara pedagang bleng tersebut hanya dikenakan teguran keras. Apabila pedagang membandel, maka Loka POM Buleleng akan mengambil langkah tegas, berupa proses hukum.

Ery menyatakan produk bleng itu dilarang karena berpotensi mengganggu kesehatan. Boraks yang terkandung dalam makanan akan mengendap dalam tubuh.

Dalam jangka panjang, boraks menyebabkan gangguan kesehatan. Bahkan bisa menjadi pemicu kanker. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/