29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:23 AM WIB

Curi Motor, Spesialis Curanmor di Area Kos-kosan Dibekuk

TABANAN – Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa menyasar kos-kosan di Tabanan berhasil dibekuk Satuan Unit Reskrim Polres Tabanan.

Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan dan pengembangan yang dilakukan petugas kepolisian berhasil menyita dua unit sepeda motor.

Kedua pelaku curanmor masing-masing I Putu Deva Anggara, 27, warga Banjar Pajahan, Desa Wanagiri, Selemadeg, dan Dewa Kadek Candra, 17, asal Banjar Yeh Embang, Mendoyo Kauh, Jembrana.

Penangkapan kedua pelaku dipimpin Kanit 1 Reskrim Polres Tabanan Ipda M. Hardian Andrianto. Kedua pelaku tertangkap di dua tempat berbeda yakni di Desa Sembung Kerambitan dan Sanggulan, Kediri.

Terungkap kedua pelaku melakukan aksinya di rumah kos di Jalan Mawar Gang 13 Tabanan Kamis (19/4) lalu.

Unit Reskrim Polres Tabanan mendapat laporan dari korban yakni Ni Nengah Meita Ayu Saraswati. Berawal dari korban yang baru pulang membeli pulsa.

Kemudian korban yang memarkir kendaraan diparkiran kosnya. Berselang beberapa waktu korban yang keluar dari kosnya malah tidak melihat motor yang berada di parkiran kos.

Korban pun berusaha mencari motor, namun sepeda motor tidak ditemukan. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres Tabanan.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma menyatakan, dari hasil laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dicurigai salah seorang pelaku yang sering terlihat di sekitar Desa Bongan Tengah, Tabanan.

Dilanjutkan dengan melakukan pengembangan penyelidikan di daerah seputaran Wanagiri, Selemadeg.

Jumat (20/4) lalu sekitar pukul 14.00 Tabanan tim opsnal Reskrim Polres Tabanan mendapat informasi dari korban bahwa motor korban ada di Polsek Selemadeg Bajera yang didapat dari informasi dari saudara korban.

“Mendapat informasi tersebut tim opsnal Reskrim Tabanan langsung berkoordinasi dengan Polsek Selemadeg.

Selain itu dari Polsek Selmadeg Timur juga mendapat informasi sepeda motor dua motor yang diamankan warga sekitar,” terangnya.

Akhirnya Sabtu (21/4) tim opsnal Reskrim Tabanan yang dipimpin Kanit 1 Reskrim melakukan pengejaran kepada  pelaku yakni Dewa Kadek Candra dan berhasil ditangkap di daerah Sembung Kerambitan.

Kemudian pelaku lainnya yakni I Putu Deva Anggara tertangkap di daerah Sanggulan, Kediri.

Dari penangkapan kedua pelaku, Tim Buser Polres Tabanan juga berhasil mengamankan dua barang bukti sepeda motor yakni satu unit motor Honda Vario DK 3559 GAA

dan satu unit motor Honda Scoopy bernopol DK 7578 GS. Diamankan juga dua buah STNK dan handphone dengan merk Asus dan Oppo F3.

Ditambahkan AKP Surya, kedua pelaku melakukan aksinya mengambil motor yang tidak di kunci stang yang terpakir di kos-kosan. Kedua pelaku mencuri sepeda dengan alasan ekonomi.

“Kini kedua pelaku masih berada di Polres Tabanan dan masih diminta beberapa keterangan. Agar kasus ini dapat dilakukan pengembangan,” tandasnya. 

TABANAN – Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa menyasar kos-kosan di Tabanan berhasil dibekuk Satuan Unit Reskrim Polres Tabanan.

Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan dan pengembangan yang dilakukan petugas kepolisian berhasil menyita dua unit sepeda motor.

Kedua pelaku curanmor masing-masing I Putu Deva Anggara, 27, warga Banjar Pajahan, Desa Wanagiri, Selemadeg, dan Dewa Kadek Candra, 17, asal Banjar Yeh Embang, Mendoyo Kauh, Jembrana.

Penangkapan kedua pelaku dipimpin Kanit 1 Reskrim Polres Tabanan Ipda M. Hardian Andrianto. Kedua pelaku tertangkap di dua tempat berbeda yakni di Desa Sembung Kerambitan dan Sanggulan, Kediri.

Terungkap kedua pelaku melakukan aksinya di rumah kos di Jalan Mawar Gang 13 Tabanan Kamis (19/4) lalu.

Unit Reskrim Polres Tabanan mendapat laporan dari korban yakni Ni Nengah Meita Ayu Saraswati. Berawal dari korban yang baru pulang membeli pulsa.

Kemudian korban yang memarkir kendaraan diparkiran kosnya. Berselang beberapa waktu korban yang keluar dari kosnya malah tidak melihat motor yang berada di parkiran kos.

Korban pun berusaha mencari motor, namun sepeda motor tidak ditemukan. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres Tabanan.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma menyatakan, dari hasil laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dicurigai salah seorang pelaku yang sering terlihat di sekitar Desa Bongan Tengah, Tabanan.

Dilanjutkan dengan melakukan pengembangan penyelidikan di daerah seputaran Wanagiri, Selemadeg.

Jumat (20/4) lalu sekitar pukul 14.00 Tabanan tim opsnal Reskrim Polres Tabanan mendapat informasi dari korban bahwa motor korban ada di Polsek Selemadeg Bajera yang didapat dari informasi dari saudara korban.

“Mendapat informasi tersebut tim opsnal Reskrim Tabanan langsung berkoordinasi dengan Polsek Selemadeg.

Selain itu dari Polsek Selmadeg Timur juga mendapat informasi sepeda motor dua motor yang diamankan warga sekitar,” terangnya.

Akhirnya Sabtu (21/4) tim opsnal Reskrim Tabanan yang dipimpin Kanit 1 Reskrim melakukan pengejaran kepada  pelaku yakni Dewa Kadek Candra dan berhasil ditangkap di daerah Sembung Kerambitan.

Kemudian pelaku lainnya yakni I Putu Deva Anggara tertangkap di daerah Sanggulan, Kediri.

Dari penangkapan kedua pelaku, Tim Buser Polres Tabanan juga berhasil mengamankan dua barang bukti sepeda motor yakni satu unit motor Honda Vario DK 3559 GAA

dan satu unit motor Honda Scoopy bernopol DK 7578 GS. Diamankan juga dua buah STNK dan handphone dengan merk Asus dan Oppo F3.

Ditambahkan AKP Surya, kedua pelaku melakukan aksinya mengambil motor yang tidak di kunci stang yang terpakir di kos-kosan. Kedua pelaku mencuri sepeda dengan alasan ekonomi.

“Kini kedua pelaku masih berada di Polres Tabanan dan masih diminta beberapa keterangan. Agar kasus ini dapat dilakukan pengembangan,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/