28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:38 AM WIB

Racuni Anjing, Ribut Ditangkap Lagi, Pelaku Nyaris Dikeroyok Massa

TUKADMUNGGA – Sempat tertangkap meracuni anjing warga dan diproses di kantor polisi, tak membuat Komang Widi Sari Merta alias Ribut, 41, warga Banjar Dinas Bangah, Desa Panji, merasa jera.

Ribut justru kembali ditangkap karena hal serupa. Kali ini ia ditangkap di Desa Tukadmungga, Minggu (22/4) sore.

Tersangka Ribut sempat ditangkap aparat Polsek Sukasada pada 23 Maret silam. Saat itu ia ditangkap di wilayah Banjar Dinas Mandul, Desa Panji.

Sayangnya saat itu ia tak ditahan karena barang bukti nilainya di bawah Rp 2,5 juta. Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012, tersangka pun lolos dari jeruji besi.

Seharusnya ia menjalani sidang perdananya pada Rabu (25/4) lusa. Namun, sempat berurusan dengan polisi tak membuatnya kapok.

Sore kemarin, tersangka kembali beraksi meracuni anjing warga. Kali ini dia melakukannya di wilayah Banjar Dinas Dharma Kerti, Desa Tukadmungga.

Dalam menjalankan aksinya, ia memasang jebakan berupa tum babi yang diisi racun potasium. Racun itu pun diletakkan di tepi jalan, agar dikonsumsi warga.

Aksinya dipergoki Kadek Sugiarta alias Erik. Erik pun langsung melapor pada pemilik anjing, yang diketahui bernama Putu Adipa.

Apalagi anjing milik Adipa, sempoyongan dan akhirnya mati diracun. Warga akhirnya mencegat tersangka Ribut di wilayah Banjar Dinas Dharma Yasa Gang Sedap Malam.

Saat itu tersangka datang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DK 6298 VT. Ia juga membawa sebuah karung yang didalamnya berisi seekor anjing.

Warga pun dibuat naik pitam mendapati pelaku. Ia nyaris bonyok dikeroyok warga. Maklum saja, sejak beberapa pekan terakhir anjing warga banyak yang hilang dan mati, diduga karena diracun.

Pelaku akhirnya digiring ke Kantor Perbekel Tukadmungga dan dilaporkan ke polisi. Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma membenarkan penangkapan pelaku.

 “Dari informasi warga, kami amankan pelaku di kantor desa. Aksi pelaku ini memang meresahkan warga, karena sudah banyak anjing yang hilang.

Sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” tegas Kompol AA Wiranata Kusuma.

TUKADMUNGGA – Sempat tertangkap meracuni anjing warga dan diproses di kantor polisi, tak membuat Komang Widi Sari Merta alias Ribut, 41, warga Banjar Dinas Bangah, Desa Panji, merasa jera.

Ribut justru kembali ditangkap karena hal serupa. Kali ini ia ditangkap di Desa Tukadmungga, Minggu (22/4) sore.

Tersangka Ribut sempat ditangkap aparat Polsek Sukasada pada 23 Maret silam. Saat itu ia ditangkap di wilayah Banjar Dinas Mandul, Desa Panji.

Sayangnya saat itu ia tak ditahan karena barang bukti nilainya di bawah Rp 2,5 juta. Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012, tersangka pun lolos dari jeruji besi.

Seharusnya ia menjalani sidang perdananya pada Rabu (25/4) lusa. Namun, sempat berurusan dengan polisi tak membuatnya kapok.

Sore kemarin, tersangka kembali beraksi meracuni anjing warga. Kali ini dia melakukannya di wilayah Banjar Dinas Dharma Kerti, Desa Tukadmungga.

Dalam menjalankan aksinya, ia memasang jebakan berupa tum babi yang diisi racun potasium. Racun itu pun diletakkan di tepi jalan, agar dikonsumsi warga.

Aksinya dipergoki Kadek Sugiarta alias Erik. Erik pun langsung melapor pada pemilik anjing, yang diketahui bernama Putu Adipa.

Apalagi anjing milik Adipa, sempoyongan dan akhirnya mati diracun. Warga akhirnya mencegat tersangka Ribut di wilayah Banjar Dinas Dharma Yasa Gang Sedap Malam.

Saat itu tersangka datang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DK 6298 VT. Ia juga membawa sebuah karung yang didalamnya berisi seekor anjing.

Warga pun dibuat naik pitam mendapati pelaku. Ia nyaris bonyok dikeroyok warga. Maklum saja, sejak beberapa pekan terakhir anjing warga banyak yang hilang dan mati, diduga karena diracun.

Pelaku akhirnya digiring ke Kantor Perbekel Tukadmungga dan dilaporkan ke polisi. Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma membenarkan penangkapan pelaku.

 “Dari informasi warga, kami amankan pelaku di kantor desa. Aksi pelaku ini memang meresahkan warga, karena sudah banyak anjing yang hilang.

Sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” tegas Kompol AA Wiranata Kusuma.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/