TABANAN – Enam anak baru gede (ABG) pelaku perusakan fasilitas public wifi corner gratis di Lapangan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, Jumat, lalu akhirnya menyerahkan diri.
Mereka mendatangi Kantor Diskominfo Tabanan kemarin di damping orangtua masing-masing untuk meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.
Keenam ABG yang masih duduk di bangku SD dan SMP itu masing-masing berinisial AM, YK, APP, RTP, MS dan AWN.
Di depan Kadiskominfo Tabanan I Putu Dian Setiawan, para pelaku menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan aksi serupa dan bertangungjawab akan perbuatannya dengan melakukan aksi sosial.
Seperti membersihkan di areal lokasi yang dirusak dan melakukan perbaikan agar fasilitas publik itu berfungsi seperti sedia kala.
“Mereka sudah meminta maaf, dan kami sudah diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka juga kena sanksi social, membersihkan areal lokasi yang dirusak,” kata Putu Dian.
Saat pertemuan dengan orang tua pelaku, pihaknya juga memberikan pembinaan agar kedepan tidak melakukan perbuatannya lagi dan tidak merusak fasilitas publik lainnya.
Sekedar diketahui aksi pengerusakan fasilitas publik yang viral di Tabanan terjadi di Lapangan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, pada Jumat dini hari (18/12).
Dari rekaman video CCTV yang beredar yang viral di media sosial. Sekitar pukul 00.45 tampak sekelompok oknum anak remaja
dengan mengendarai sepeda motor turun di lokasi layanan wifi corner gratis yang disediakan oleh Pemerintah Tabanan di Lapangan Dangin Carik.
Oknum anak remaja bukan ingin menggunakan layanan wifi corner gratis. Malah mereka melakukan pengrusakan terhadap papan tulisan lampu wifi corner yang sudah terpasang.
Setelah melakukan pengrusakan sekelompok anak remaja tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi. Sayangnya aksi mereka terekam kamera CCTV yang dipasang oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabanan.