29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:49 AM WIB

Tragis, Korban Pencabulan Sang Paman Gila, Begini Kondisinya Sekarang

SINGARAJA – Komisi Nasional Perlindungan Anak, berjanji mengawal proses hukum kasus pencabulan yang dilakukan oleh IKS, 65, terhadap keponakannya sendiri.

Komnas akan melakukan pengawasan, bukan hanya dalam proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian, termasuk dalam proses peradilan di meja pengadilan.

Kini Komnas Perlindungan Anak masih fokus melakukan dukungan moral kepada korban pencabulan, sebut saja bernama Mawar, 14, yang tengah menjalani perawatan di RS Jiwa Bangli.

Kondisi Mawar diharapkan segera pulih, mengingat tekanan yang dihadapi olehnya begitu berat.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Pokja Bali Ida Ayu Alit Rahmadewi mengatakan, untuk sementara ini pihaknya akan lebih fokus pada korban Mawar.

Terutama dalam pemulihan kondisi secara psikis. Dengan dirawatnya Mawar di RSJ Bangli, itu berarti kondisi mental Mawar benar-benar berada di titik nadir.

Kini Mawar disebut dalam kondisi yang benar-benar memprihatinkan. Sehari-hari ia hanya terbaring di ranjang perawatan. Untuk makan pun, Mawar kesulitan.

Sejak dua pekan terakhir, ia tak banyak mengonsumsi makanan. Bahkan ia enggan disuapi kerabatnya. Begitu makan satu hingga dua suapan, ia kembali tergeletak di ranjang perawatan.

“Kami akan lebih fokus pada korban, terutama pemulihan secara psikis. Kami akan koordinasi dengan tim medis disana, sehingga kami bisa membantu support pemulihan psikis.

Jika setelah dirawat disana korban ini bisa membaik, otomatis dari proses hukum bisa dipercepat. Korban juga bisa memberikan keterangan di kepolisian,” kata Alit Rahmawati.

Menilik kondisi korban, ia menyebutkan kini kondisi korban benar-benar dalam kondisi tertekan. “Dari pengalaman kami, kondisi depresi korban ini sangat-sangat luar biasa. Ini harus ditangani dengan cepat,” katanya.

Komnas juga berharap pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial Buleleng, bisa memberikan perhatian pada korban.

Terutama dalam hal pendampingan, baik itu dalam proses hukum, maupun proses pemulihan secara psikis.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 14 tahun, sebut saja Mawar, menjadi korban aksi pencabulan pamannya sendiri.

Pencabulan diduga kuat terjadi sebanyak tiga kali, dalam kurun waktu 21-27 Februari lalu. Paman korban diketahui tinggal bersebelahan dengan  rumah yang dihuni Mawar bersama keluarganya.  Bahkan masih dalam satu pekarangan keluarga besar. 

SINGARAJA – Komisi Nasional Perlindungan Anak, berjanji mengawal proses hukum kasus pencabulan yang dilakukan oleh IKS, 65, terhadap keponakannya sendiri.

Komnas akan melakukan pengawasan, bukan hanya dalam proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian, termasuk dalam proses peradilan di meja pengadilan.

Kini Komnas Perlindungan Anak masih fokus melakukan dukungan moral kepada korban pencabulan, sebut saja bernama Mawar, 14, yang tengah menjalani perawatan di RS Jiwa Bangli.

Kondisi Mawar diharapkan segera pulih, mengingat tekanan yang dihadapi olehnya begitu berat.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Pokja Bali Ida Ayu Alit Rahmadewi mengatakan, untuk sementara ini pihaknya akan lebih fokus pada korban Mawar.

Terutama dalam pemulihan kondisi secara psikis. Dengan dirawatnya Mawar di RSJ Bangli, itu berarti kondisi mental Mawar benar-benar berada di titik nadir.

Kini Mawar disebut dalam kondisi yang benar-benar memprihatinkan. Sehari-hari ia hanya terbaring di ranjang perawatan. Untuk makan pun, Mawar kesulitan.

Sejak dua pekan terakhir, ia tak banyak mengonsumsi makanan. Bahkan ia enggan disuapi kerabatnya. Begitu makan satu hingga dua suapan, ia kembali tergeletak di ranjang perawatan.

“Kami akan lebih fokus pada korban, terutama pemulihan secara psikis. Kami akan koordinasi dengan tim medis disana, sehingga kami bisa membantu support pemulihan psikis.

Jika setelah dirawat disana korban ini bisa membaik, otomatis dari proses hukum bisa dipercepat. Korban juga bisa memberikan keterangan di kepolisian,” kata Alit Rahmawati.

Menilik kondisi korban, ia menyebutkan kini kondisi korban benar-benar dalam kondisi tertekan. “Dari pengalaman kami, kondisi depresi korban ini sangat-sangat luar biasa. Ini harus ditangani dengan cepat,” katanya.

Komnas juga berharap pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial Buleleng, bisa memberikan perhatian pada korban.

Terutama dalam hal pendampingan, baik itu dalam proses hukum, maupun proses pemulihan secara psikis.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 14 tahun, sebut saja Mawar, menjadi korban aksi pencabulan pamannya sendiri.

Pencabulan diduga kuat terjadi sebanyak tiga kali, dalam kurun waktu 21-27 Februari lalu. Paman korban diketahui tinggal bersebelahan dengan  rumah yang dihuni Mawar bersama keluarganya.  Bahkan masih dalam satu pekarangan keluarga besar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/