29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:08 AM WIB

Jukung Kampih Itu Ternyata Milik Nelayan Banyuwangi

RadarBali.com – Sebuah jukung yang kampih (terdampar) Senin (21/8) di Pantai Kelatakan, Sumbersari, Melaya ternyata milik nelayan asal Banyuwangi. 

Pemilik jukung tersebut yakni Ponirin, 58, nelayan asal Dusun Keduren, Desa Bomo, Blimbingsari, Banyuwangi.

Kasatpolair Polres Jembrana Iptu H Eddy Waluyo, Rabu (23/8) mengatakan, setelah diamankan di Pantai Kelatakan, besoknya datang Ponirin dengan membawa surat keterangan dari kepala desa kalau memang benar dia pemilik jukung yang kampih itu.

Ponirin mengatakan kalau jukung miliknya itu hanyut dibawa arus setelah mengalami kecelakaan laut.

“Saat melaut, jukung itu terhempas angin dan gelombang. Pemiliknya selamat sementara jukungnya hanyut dan terdampar di pantai Kelatakan,” ujarnya.

Setelah memberikan keterangan, kemudian jukung yang ditemukan pertama kali oleh Putu Artama, 50, Satpam PT Oceran Blue Mutiara (OBM) itu kemudian diserahkan kepada Ponirin.

Jukung warna putih satu katir dengan mesin tempel 5,5 PK tersebut kemudian dibawa kembali oleh Ponirin. “Jukung itu kita kembalikan ke pemiliknya dan kita buatkan berita acara,” ungkapnya. 

RadarBali.com – Sebuah jukung yang kampih (terdampar) Senin (21/8) di Pantai Kelatakan, Sumbersari, Melaya ternyata milik nelayan asal Banyuwangi. 

Pemilik jukung tersebut yakni Ponirin, 58, nelayan asal Dusun Keduren, Desa Bomo, Blimbingsari, Banyuwangi.

Kasatpolair Polres Jembrana Iptu H Eddy Waluyo, Rabu (23/8) mengatakan, setelah diamankan di Pantai Kelatakan, besoknya datang Ponirin dengan membawa surat keterangan dari kepala desa kalau memang benar dia pemilik jukung yang kampih itu.

Ponirin mengatakan kalau jukung miliknya itu hanyut dibawa arus setelah mengalami kecelakaan laut.

“Saat melaut, jukung itu terhempas angin dan gelombang. Pemiliknya selamat sementara jukungnya hanyut dan terdampar di pantai Kelatakan,” ujarnya.

Setelah memberikan keterangan, kemudian jukung yang ditemukan pertama kali oleh Putu Artama, 50, Satpam PT Oceran Blue Mutiara (OBM) itu kemudian diserahkan kepada Ponirin.

Jukung warna putih satu katir dengan mesin tempel 5,5 PK tersebut kemudian dibawa kembali oleh Ponirin. “Jukung itu kita kembalikan ke pemiliknya dan kita buatkan berita acara,” ungkapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/