31.2 C
Jakarta
13 Desember 2024, 11:07 AM WIB

Berkah Natal, 87 Warga Binaan Lapas Kerobokan Terima Remisi

DENPASAR – Sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar mendapat remisi pada hari raya Natal tahun 2018 ini.

Dari total 143 narapidana yang beragama Kristen, 87 orang warga binaan mendapatkan remisi. Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kerobokan Nyoman Budi Utami mengatakan, remisi berlangsung saat Natal jatuh hari ini.

“Setiap Natal, selalu ada remisi untuk para Narapidana ini dan tentunya sesuai dengan ketentuan,” ujarnya di sela acara kebaktian yang digelar di Aula Lapas Kerobokan, Selasa (25/12) pagi.

Dalam data yang disampaikan, total WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) beragama Kristen sebanyak 232 orang yang terdiri dari 89 tahanan dan 143 narapidana dengan beragam kasus.

Seperti narkoba, pencurian, pembunuhan dan sebagainya. Jumlah remisi khusus hari raya Natal yang diusulkan dan terealisasi melalui SK sebanyak 87 orang.

Dari 87 orang tersebut, 86 orang lainnya mendapatkan remisi selama 15 hari untuk 31 orang, 1 bulan untuk 49 orang dan 1 bulan 15 hari sebanyak 6 orang.

Sedangkan 1 orang lagi, mendapatkan remisi 15 hari dan langsung bebas. Nah, WBP yang tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi Natal sebanyak 145 orang,

terdiri dari 89 orang yang masih berstatus tahanan dan 56 orang terpidana belum memenuhi syarat.

“Ya karena ada terpidana mati, pidana seumur hidup, belum 1/3 masa pidana, belum 6 bulan masa pidana dan ada yang sedang menjalani pidana denda,” ungkapnya. 

DENPASAR – Sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar mendapat remisi pada hari raya Natal tahun 2018 ini.

Dari total 143 narapidana yang beragama Kristen, 87 orang warga binaan mendapatkan remisi. Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kerobokan Nyoman Budi Utami mengatakan, remisi berlangsung saat Natal jatuh hari ini.

“Setiap Natal, selalu ada remisi untuk para Narapidana ini dan tentunya sesuai dengan ketentuan,” ujarnya di sela acara kebaktian yang digelar di Aula Lapas Kerobokan, Selasa (25/12) pagi.

Dalam data yang disampaikan, total WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) beragama Kristen sebanyak 232 orang yang terdiri dari 89 tahanan dan 143 narapidana dengan beragam kasus.

Seperti narkoba, pencurian, pembunuhan dan sebagainya. Jumlah remisi khusus hari raya Natal yang diusulkan dan terealisasi melalui SK sebanyak 87 orang.

Dari 87 orang tersebut, 86 orang lainnya mendapatkan remisi selama 15 hari untuk 31 orang, 1 bulan untuk 49 orang dan 1 bulan 15 hari sebanyak 6 orang.

Sedangkan 1 orang lagi, mendapatkan remisi 15 hari dan langsung bebas. Nah, WBP yang tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi Natal sebanyak 145 orang,

terdiri dari 89 orang yang masih berstatus tahanan dan 56 orang terpidana belum memenuhi syarat.

“Ya karena ada terpidana mati, pidana seumur hidup, belum 1/3 masa pidana, belum 6 bulan masa pidana dan ada yang sedang menjalani pidana denda,” ungkapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/