29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:42 AM WIB

Lima Desa Kosong, Pemkab Badung Krisis Perbekel

MANGUPURA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung krisis perbekel.

Penyebabnya, selain mengundurkan diri, sebagian tercatat meninggal dunia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung I Gede Putu Sridana dikonfirmasi, Selasa (25/9) mengatakan, tercatat ada lima perbekel di Badung kosong.

Kelima perbekel yang kosong, itu meliputi  Desa Baha, Desa Sobangan, Desa Munggu, Desa Petang, dan Desa Pelaga.

Mengantisipasi kekosongan, Dinas PMD badung telah menunjuk lima pelaksana tugas (Plt).

Kata Sridana, posisi Plt  yang diangkat dari pejabat kecamatan setempat.

Plt ini yang  bertugas sampai terpilihnya perbekel definitif. “Plt atau Pjs (penjabat sementara) ini bertugas sampai ada perbekel definitif atau tetap. Jadi, mereka sifatnya diperbantukan disitu”  terang mantan Kadis Kebudayaan Badung ini.

Sayangnya pejabat asal Denpasar ini mengaku belum bisa memastikan kapan dilakukan pemilihan.

Pasalnya, jadwal pemilihan perbekel serentak yang dirancang Pemkab Badung masih menunggu keputusan pusat.

“Untuk pemilihan perbekel kami masih menunggu arahan pusat.

Mudah-mudahan tahun depan, atau kalau bisa akhir tahun ini sudah pilkel,” kata Sridana.

 Untuk melancarkan roda pemerintahan desa, ia mengaku sudah menyiapkan tim pendamping khusus untuk kelima desa ini.

Tugas tim ini adalah untuk membantu Plt atau Pjs perbekel melaksanakan tugas-tugasnya selaku perbekel.

“Untuk perbekel lima ini kami sudah berikan pendampingan, baik pendampingan dari kabupaten, kecamatan, maupun desa,” tukasnya.

 

MANGUPURA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung krisis perbekel.

Penyebabnya, selain mengundurkan diri, sebagian tercatat meninggal dunia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung I Gede Putu Sridana dikonfirmasi, Selasa (25/9) mengatakan, tercatat ada lima perbekel di Badung kosong.

Kelima perbekel yang kosong, itu meliputi  Desa Baha, Desa Sobangan, Desa Munggu, Desa Petang, dan Desa Pelaga.

Mengantisipasi kekosongan, Dinas PMD badung telah menunjuk lima pelaksana tugas (Plt).

Kata Sridana, posisi Plt  yang diangkat dari pejabat kecamatan setempat.

Plt ini yang  bertugas sampai terpilihnya perbekel definitif. “Plt atau Pjs (penjabat sementara) ini bertugas sampai ada perbekel definitif atau tetap. Jadi, mereka sifatnya diperbantukan disitu”  terang mantan Kadis Kebudayaan Badung ini.

Sayangnya pejabat asal Denpasar ini mengaku belum bisa memastikan kapan dilakukan pemilihan.

Pasalnya, jadwal pemilihan perbekel serentak yang dirancang Pemkab Badung masih menunggu keputusan pusat.

“Untuk pemilihan perbekel kami masih menunggu arahan pusat.

Mudah-mudahan tahun depan, atau kalau bisa akhir tahun ini sudah pilkel,” kata Sridana.

 Untuk melancarkan roda pemerintahan desa, ia mengaku sudah menyiapkan tim pendamping khusus untuk kelima desa ini.

Tugas tim ini adalah untuk membantu Plt atau Pjs perbekel melaksanakan tugas-tugasnya selaku perbekel.

“Untuk perbekel lima ini kami sudah berikan pendampingan, baik pendampingan dari kabupaten, kecamatan, maupun desa,” tukasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/