29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:29 AM WIB

Bocah 14 Tahun Duet Bareng Pemuda Nyuri Motor Lintas Kabupaten

BANGLI – Dua pencuri motor lintas kabupaten, yakni seorang bocah berusia 14 tahun inisial DO dan temannya Alit Angga Tirta alias Dode Alit, 22, warga Desa Demulih, Kecamatan Susut, tertangkap polisi. Di Bangli, duet ini menggasak dua motor di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, menyatakan pengungkapan dipimpin Kanit I Sat Reskrim, Iptu Nengah Sarjana.

“Kami telah melaksanakan pengungkapan terhadap Target Operasi (TO) Ops Sikat Agung II 2020, pada Sabtu (24/10) pukul 14.00,” ujar AKP Andro, Selasa (27/10).

Aksi kedua pelaku terungkap dari dua laporan kehilangan motor yang masuk ke kepolisian. Laporan kehilangan pertama motor Yamaha Force One, hilang di Jalan Raya Suter, Kecamatan Kintamani, menuju Besakih. Lokasi kehilangan kedua, Honda Grand, hilang di depan garasi rumah di Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku.

Pengungkapan pelaku berawal dari tangkapan Polres Karangasem. Petugas lalu ke Karangasem untuk menanyakan dua pelaku yang sudah ditangkap ini. Keduanya membenarkan beraksi di dua lokasi kejadian itu. “Tim Tindak melaksanakan interogasi terhadap terduga pelaku dan terduga pelaku membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujarnya.

Pelaku inisial DO bertindak sebagai pemetik atau pencuri. Sedangkan, pelaku Dode Alit bertindak sebagai joki. Selain mencuri dua motor di Bangli, kedua pelaku juga beraksi lintas Kabupaten. “Gianyar 1 TKP, Tabanan 1 TKP dan Karangasem 1 TKP,” bebernya.

Setelah pengungkapan itu, dua barang bukti motor hasil curian dapat diungkap. “Terkait kasus curanmor tersebut BB (barang bukti, red) telah dapat ditemukan dan terduga pelaku dapat diungkap untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

BANGLI – Dua pencuri motor lintas kabupaten, yakni seorang bocah berusia 14 tahun inisial DO dan temannya Alit Angga Tirta alias Dode Alit, 22, warga Desa Demulih, Kecamatan Susut, tertangkap polisi. Di Bangli, duet ini menggasak dua motor di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, menyatakan pengungkapan dipimpin Kanit I Sat Reskrim, Iptu Nengah Sarjana.

“Kami telah melaksanakan pengungkapan terhadap Target Operasi (TO) Ops Sikat Agung II 2020, pada Sabtu (24/10) pukul 14.00,” ujar AKP Andro, Selasa (27/10).

Aksi kedua pelaku terungkap dari dua laporan kehilangan motor yang masuk ke kepolisian. Laporan kehilangan pertama motor Yamaha Force One, hilang di Jalan Raya Suter, Kecamatan Kintamani, menuju Besakih. Lokasi kehilangan kedua, Honda Grand, hilang di depan garasi rumah di Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku.

Pengungkapan pelaku berawal dari tangkapan Polres Karangasem. Petugas lalu ke Karangasem untuk menanyakan dua pelaku yang sudah ditangkap ini. Keduanya membenarkan beraksi di dua lokasi kejadian itu. “Tim Tindak melaksanakan interogasi terhadap terduga pelaku dan terduga pelaku membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujarnya.

Pelaku inisial DO bertindak sebagai pemetik atau pencuri. Sedangkan, pelaku Dode Alit bertindak sebagai joki. Selain mencuri dua motor di Bangli, kedua pelaku juga beraksi lintas Kabupaten. “Gianyar 1 TKP, Tabanan 1 TKP dan Karangasem 1 TKP,” bebernya.

Setelah pengungkapan itu, dua barang bukti motor hasil curian dapat diungkap. “Terkait kasus curanmor tersebut BB (barang bukti, red) telah dapat ditemukan dan terduga pelaku dapat diungkap untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/