34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:30 PM WIB

Meski Kehilangan Jabatan, Gaji 350 Pejabat di Gianyar Dijamin Aman

GIANYAR – Meski 350 jabatan eselon IV di lingkup Pemkab Gianyar dihapus, gaji atau penghasilan para pejabat yang tersingkir dijamin aman. Penegasan itu disampaikan Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan (Ortal) Pemkab Gianyar, Gede Suardana Putra.

 

Suardana mengaku telah menyampaikan penyederhanaan birokrasi ini ke atasan. “Apapun yang jadi kebijakan pusat, beliau (Bupati) pasti ikuti. Seperti yang diharapkan Presiden Jokowi agar birokrasi di pemerintahan cukup dua level, eselon II dan III,” ujar Suardana, Selasa (27/4).

 

Menurutnya, Bupati tidak masalah dengan pengalihan ini. Dengan catatan, take home pay atau pendapatan pejabat tidak boleh ada penurunan.

 

“Bupati kasih catatan, agar tidak boleh ada penurunan pendapatan mereka. Karena pengalihan ini tidak ada yang dirugikan. Justru pejabat akan lebih fokus pada pekerjaan pokoknya,” ujarnya. 

 

Lanjut dia, kinerja pejabat fungsional yang memenuhi syarat angka kredit bisa cepat naik pangkat.

 

“Kalau kinerja baik, dua tahun bisa naik pangkat. Batas usia pensiun bisa 60 tahun,” terangnya. 

Mengenai data yang dibuat saat ini, sudah diajukan ke provinsi untuk selanjutnya diverifikasi. “Di Sekda ada 30 jabatan eselon IV yang rencana tetap dipertahankan, tapi ini tergantung sekarang verifikasi provinsi ditetapkan apa dialihkan,” ujarnya.

 

 

Mengenai teknis kerjanya nanti setelah beralih, diprediksi akan banyak jabatan yang tidak ketemu pas dengan jabatan sebelumnya. Maka itu, sementara sambil menunggu regulasi, pejabat ini akan ditempatkan pada jabatan fungsional yang bersifat umum analis kebijakan. 

 

 

Pihaknya pun berharap, tidak ada perpindahan tempat kerja antar OPD. Sebab jika dipindah, menurutnya akan sulit. “Diharapkan masih tetap di OPD bersangkutan. Kalau pindah agak sulit,” jelas dia.

 

Sebelumnya diberitakan, dari total 554 pejabat eselon IV/a dan IV/b setingkat Kepala Seksi (kasi) di Gianyar, ada sekitar 350-an yang dipangkas. Sedangkan 200-an sisanya dipertahankan pada jabatan saat ini.

 

“Sesuai hitungan data terakhir, sekitar 350 jabatan yang dimungkinkan dilakukan penyederhanaan,” ujar Suardana. 

 

Itu berarti, tidak semua jabatan struktural dijadikan fungsional. “Sudah diberikan rambu-rambu oleh pusat. Yang tidak dialihkan, jabatan eselon IV di bawah sekretariat. Misalnya kasubag keuangan, perencanaan dan kepegawaian. Ini yang masih dipertahankan, jumlahnya sekitar 200an,” terang pria asal Karangasem ini.

 

Jabatan yang dipertahankan lainnya, yakni urusan administrasi di lingkungan Kecamatan dan Kelurahan. 

 

 

Penyederhanaan ini, kata Gede Suardana untuk memangkas sistem birokrasi yang seolah bertele-tele.

 

“Jadi lebih simpel birokrasinya. Kalau dulu masyarakat ajukan surat, ngendap di kasi dua hari. Baru naik ke kabid, ngendap lagi. Lama. Sekarang ada surat, langsung ke kabid langsung ke kadis. Intinya lebih mempercepat pelayanan publik,” terang Gede Suardana. 

 

 

Lebih lanjut dikatakan, struktur-nya sama dengan Inspektorat. “Ini berlaku se-Indonesia. Bali sebagai pilot projek. Kami di kabupaten segera menyusun penyederhanaan. Belum diterapkan, masih menunggu pelaksanaan di provinsi Bali,” terangnya. 

 

 

Dikatakan, pengalihan ini ada di semua OPD, kecamatan, kelurahan, UPTD, termasuk di RSUD Payangan dan RSUD Sanjiwani. 

GIANYAR – Meski 350 jabatan eselon IV di lingkup Pemkab Gianyar dihapus, gaji atau penghasilan para pejabat yang tersingkir dijamin aman. Penegasan itu disampaikan Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan (Ortal) Pemkab Gianyar, Gede Suardana Putra.

 

Suardana mengaku telah menyampaikan penyederhanaan birokrasi ini ke atasan. “Apapun yang jadi kebijakan pusat, beliau (Bupati) pasti ikuti. Seperti yang diharapkan Presiden Jokowi agar birokrasi di pemerintahan cukup dua level, eselon II dan III,” ujar Suardana, Selasa (27/4).

 

Menurutnya, Bupati tidak masalah dengan pengalihan ini. Dengan catatan, take home pay atau pendapatan pejabat tidak boleh ada penurunan.

 

“Bupati kasih catatan, agar tidak boleh ada penurunan pendapatan mereka. Karena pengalihan ini tidak ada yang dirugikan. Justru pejabat akan lebih fokus pada pekerjaan pokoknya,” ujarnya. 

 

Lanjut dia, kinerja pejabat fungsional yang memenuhi syarat angka kredit bisa cepat naik pangkat.

 

“Kalau kinerja baik, dua tahun bisa naik pangkat. Batas usia pensiun bisa 60 tahun,” terangnya. 

Mengenai data yang dibuat saat ini, sudah diajukan ke provinsi untuk selanjutnya diverifikasi. “Di Sekda ada 30 jabatan eselon IV yang rencana tetap dipertahankan, tapi ini tergantung sekarang verifikasi provinsi ditetapkan apa dialihkan,” ujarnya.

 

 

Mengenai teknis kerjanya nanti setelah beralih, diprediksi akan banyak jabatan yang tidak ketemu pas dengan jabatan sebelumnya. Maka itu, sementara sambil menunggu regulasi, pejabat ini akan ditempatkan pada jabatan fungsional yang bersifat umum analis kebijakan. 

 

 

Pihaknya pun berharap, tidak ada perpindahan tempat kerja antar OPD. Sebab jika dipindah, menurutnya akan sulit. “Diharapkan masih tetap di OPD bersangkutan. Kalau pindah agak sulit,” jelas dia.

 

Sebelumnya diberitakan, dari total 554 pejabat eselon IV/a dan IV/b setingkat Kepala Seksi (kasi) di Gianyar, ada sekitar 350-an yang dipangkas. Sedangkan 200-an sisanya dipertahankan pada jabatan saat ini.

 

“Sesuai hitungan data terakhir, sekitar 350 jabatan yang dimungkinkan dilakukan penyederhanaan,” ujar Suardana. 

 

Itu berarti, tidak semua jabatan struktural dijadikan fungsional. “Sudah diberikan rambu-rambu oleh pusat. Yang tidak dialihkan, jabatan eselon IV di bawah sekretariat. Misalnya kasubag keuangan, perencanaan dan kepegawaian. Ini yang masih dipertahankan, jumlahnya sekitar 200an,” terang pria asal Karangasem ini.

 

Jabatan yang dipertahankan lainnya, yakni urusan administrasi di lingkungan Kecamatan dan Kelurahan. 

 

 

Penyederhanaan ini, kata Gede Suardana untuk memangkas sistem birokrasi yang seolah bertele-tele.

 

“Jadi lebih simpel birokrasinya. Kalau dulu masyarakat ajukan surat, ngendap di kasi dua hari. Baru naik ke kabid, ngendap lagi. Lama. Sekarang ada surat, langsung ke kabid langsung ke kadis. Intinya lebih mempercepat pelayanan publik,” terang Gede Suardana. 

 

 

Lebih lanjut dikatakan, struktur-nya sama dengan Inspektorat. “Ini berlaku se-Indonesia. Bali sebagai pilot projek. Kami di kabupaten segera menyusun penyederhanaan. Belum diterapkan, masih menunggu pelaksanaan di provinsi Bali,” terangnya. 

 

 

Dikatakan, pengalihan ini ada di semua OPD, kecamatan, kelurahan, UPTD, termasuk di RSUD Payangan dan RSUD Sanjiwani. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/