28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:11 AM WIB

Tak Pakai Masker, Polisi Dihukum Push Up 50 Kali

GIANYAR – Polres Gianyar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk bagi anggota polisi yang tak pakai masker diberikan tindakan tegas. Berupa push up.

Hukuman itu diberikan oleh Jajaran Propam Polres Gianyar. Petugas Propam yang berjaga di pintu masuk mendapati ada anggota polisi tak memakai masker.

Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu Ketut Suarnata membenarkan pemberian tindakan tersebut dengan 50 kali push up. 

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi disiplin penerapan protokol kesehatan. Itu rutin digelar sebelum apel pagi dilaksanakan. Sehingga ditemukan satu anggota yang tanpa mengenakan masker. “Setiap pagi ada operasi disiplin penerapan protokol kesehatan sebelum apel pagi dilakukan. Operasi itu dipimpin oleh Kasi Propam, hasilnya 1 personil ditemukan saat berkomunikasi tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin berupa push up,” jelasnya. 

Hukuman push up itu sebanyak 50 kali. Bahkan push up itu tidak dilakukan di lapangan hijau, melainkan di aspal dekat pintu masuk Mapolres Gianyar. “Propam beri 50 kali (push up, red),” jelasnya.

Suarnata menambahkan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan. Terutama saat berkativitas di luar rumah. Mulai dari pasar, banjar, dan aktivitas lainnya di masyarakat yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas masing-masing desa.

GIANYAR – Polres Gianyar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk bagi anggota polisi yang tak pakai masker diberikan tindakan tegas. Berupa push up.

Hukuman itu diberikan oleh Jajaran Propam Polres Gianyar. Petugas Propam yang berjaga di pintu masuk mendapati ada anggota polisi tak memakai masker.

Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu Ketut Suarnata membenarkan pemberian tindakan tersebut dengan 50 kali push up. 

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi disiplin penerapan protokol kesehatan. Itu rutin digelar sebelum apel pagi dilaksanakan. Sehingga ditemukan satu anggota yang tanpa mengenakan masker. “Setiap pagi ada operasi disiplin penerapan protokol kesehatan sebelum apel pagi dilakukan. Operasi itu dipimpin oleh Kasi Propam, hasilnya 1 personil ditemukan saat berkomunikasi tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin berupa push up,” jelasnya. 

Hukuman push up itu sebanyak 50 kali. Bahkan push up itu tidak dilakukan di lapangan hijau, melainkan di aspal dekat pintu masuk Mapolres Gianyar. “Propam beri 50 kali (push up, red),” jelasnya.

Suarnata menambahkan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan. Terutama saat berkativitas di luar rumah. Mulai dari pasar, banjar, dan aktivitas lainnya di masyarakat yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas masing-masing desa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/